• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemudik Luar Kaltim Dites Covid-19 Acak, Positif Langsung Karantina

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Mei 2022 | 15:09
Reading Time: 2 mins read
1
Berapa Biaya Rapid dan Tes Swab Mandiri? Ini Rincian Harga di 4 Rumah Sakit se-Kalimantan Timur

Ilustrasi tenaga medis melakukan swab tes Virus Corona.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Tes acak Covid-19 bagi pemudik dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) diberlakukan mulai Jumat (6/5/2022) hingga puncak arus balik mudik Lebaran 2022.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto menegaskan hal tersebut juga telah disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Ketupat Mahakam 2022 lintas sektoral pada persiapan mudik dan arus balik di Kota Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Awal 2026, Penumpang Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 1,26 Juta Mengurai Antrean Panjang, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Ubah Sistem Check-in

Mengurai Antrean Panjang, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Ubah Sistem Check-in

19 Maret 2026 | 23:23

“Kita di arus balik, tanggal 6,7,8 Mei puncaknya. Setiap penumpang dari Jawa terutama (luar Kaltim) akan kami cek dulu PeduliLindungi-nya kalau dia baru sekali atau dua kali vaksin belum booster harus antigen dulu,” tegasnya, Jumat (6/5/2022).

Jika terdapat penumpang pada arus balik terindikasi posotif Covid-19, pihaknya bersama sektor yang berwenang langsung melakukan karantina.

Dia menambahkan pelaksanaan teknis dari pemudik yang dilakukan swab tes acak ini dihitung 20 persen dari jumlah keseluruhan. Misal 100 ribuan pemudik, 20 ribuan secara random akan diambil untuk dilakukan tes. Namun, situasional di lapangan bekerja sama dengan tenaga medis.

“Intinya, kami memberikan tindakan pencegahan kepada penumpang dari luar Kalimantan,” ujar Yudha Pranoto.

Hal ini dilakukan tentunya untuk memastikan kesehatan para penumpang yang baru kembali dari mudik Lebaran 2022 dan mengantisipasi penularan Covid-19 yang diketahui masih ada.

“Mudah-mudahan bisa mengurangi kebiasaan buruk habis mudik terjadi lonjakan kasus Covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya Pemprov Kaltim terbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim. SE bernomor 440/3680/0501-IV/B.Kesra berisi tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Masa Mudik Lebaran Tahun 2022 Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Surat edaran tertanggal 26 April 2022 itu ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Kaltim. Kepala Biro (Karo) Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin menyebutkan, surat edaran ini ini dalam rangka pengendalian penyebaran pandemi Covid-19 di masa mudik lebaran tahun 2022.

“Makanya dilakukan beberapa upaya guna mengurangi tingkat penyebaran Covid dengan diberlakukannya pengetatan pada gerbang masuk Provinsi Kaltim,” kata Syafranuddin.

Dia menjelaskan, ketentuan yang wajib diingat dan diikuti masyarakat selama melaksanakan perjalanan mudik lebaran yakni setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing.

Pelaku perjalanan juga wajib tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku. Kemudian, setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk wilayah Provinsi Kaltim.

Sementara, bagi PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan, yaitu PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kemudian, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diiambil kurun waktu 1×24 jam atau hasil RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Tes ini sebagai syarat perjalanan dan PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

“Semua ini sebagai bentuk kehati-hatian kita, agar bersama-sama menjaga kesehatan. Semoga Covid berakhir setelah lebaran. Kita berdoa bersama,” jelas Juru Bicara Gubernur Kaltim yang biasa disapa Ivan ini. (js/id)

Tags: HeadlineKalimantan TimurMudik Lebaran
Previous Post

Wow! Debu Ini Dilelang Rp11 Miliar

Next Post

IKN Pasakbumi

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Koperasi Kredit Bank Catatan Dahlan Iskan

IKN Pasakbumi

Comments 1

  1. Ping-balik: Pelabuhan Samarinda Membludak, Rela Desak-desakan demi Mudik - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved