• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim: THR dan Gaji ke-13 Dicairkan Terpisah

Suriadi Said by Suriadi Said
22 April 2022 | 17:59
Reading Time: 1 min read
0
Tahun Depan, ASN Pemkot Samarinda Masuk Kantor lebih Siang
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan, dan penerima pensiun dilakukan secara terpisah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Sadudin mengatakan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada pertengahan 2022.

PILIHAN REDAKSI

Terancam Defisit, APBD Kaltim Baru Cair 36 Persen

Terancam Defisit, APBD Kaltim Baru Cair 36 Persen

29 Juni 2026 | 17:33
293 Ribu UMKM Kaltim Tahan Krisis, Kini Saatnya Naik Kelas

293 Ribu UMKM Kaltim Tahan Krisis, Kini Saatnya Naik Kelas

17 Juni 2026 | 22:55

“Itu kan untuk persiapan PNS (Pegawai Negeri SIpil) memasukkan anak sekolah jadi tidak dikeluarkan untuk hari raya,” tegasnya, Kamis (21/4/2022).

Sadudin menjelaskan, meski THR dan gaji ke-13 termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, namun Pemprov Kaltim memastikan ASN dan pensiunan tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 secara bersamaan.

“Jadi paling cepat Juli. Untuk anak masuk sekolah,” sambungnya.

Menurut Sadudin, pegawai honorer tetap akan mendapatkan THR seperti pegawai yang berstatus PNS. Tidak ada perbedaan aturan, atau jadwal pembagian THR bagi pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Sama, kalau tidak Jumat (22/4) besok atau Senin pekan depan,” jelasnya.

Sadudin pun memastikan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim akan menerima THR dengan besaran satu bulan gaji, sesuai yang diatur dalam peraturan. Namun karena kebijakan pemberian THR bagi pegawai honorer merupakan wewenang pemerintah daerah, maka pemprov saat ini masih mempersiapkan Peraturan Gubernur.

“Seperti tahun lalu, nanti ada Pergub tapi berbarengan kok pembayarannya,” pungkas Sadudin. [red/id]

Tags: Gaji ke-13Pemprov KaltimTunjangan Hari Raya
Previous Post

Dirikan 4 Posko, Terjunkan 200 Aparat Gabungan Amankan Mudik Lebaran

Next Post

BPBD Paser: Banjir Mulai Surut

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post

BPBD Paser: Banjir Mulai Surut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved