SELAMA kurun 2019 sampai 2023, Pemprov Kaltim telah menghibahkan kendaraan roda empat sebanyak 115 unit. Antara lain; terdiri mobil operasional, ambulance dan mobil jenazah, yang diberikan kepada organisasi, instansi serta yayasan di Kaltim.
Dalam setiap menyerahkan hibah 115 unit mobil itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor selalu berharap bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap agar para penerima hibah mobil untuk operasional, ambulans maupun mobil jenazah agar dirawat dan dimanfaatkan bagi masyarakat,” pintanya.
Ketua Umum APPSI itu menegaskan dana hibah hanya kendaraan, sementara biaya operasionalnya ditanggung oleh masing-masing penerima.
“Untuk biaya operasionalnya, baik biaya sopirnya, bahan bakarnya maupun biaya pemeliharannya itu ditanggung penerima. Jadi biaya operasionalnya dibebankan kepada masing-masing penerima,” ungkapnya.
Gubernur pun mengakui tidak bisa memberikan permintaan masyarakat sepenuhnya, bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi karena faktor keuangan terbatas.
“Mudah-mudahan ke depan bisa dilanjutkan untuk bisa maksimal dan berperan membantu masyarakat,” tandasnya.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim Hj Lisa Hasliana menjelaskan hibah kendaraan roda empat untuk organisasi, instansi maupun yayasan telah diberikan pada 2019 sebanyak 4 unit, terdiri 1 ambulance, 2 mobil operaional dan 1 bus hino.
Kemudian tahun 2020 sebanyak 11 unit, terdiri 9 mobil operasional dan 2 ambulans. Tahun 2021 sebanyak 18 mobil, tahun 2022 sebanyak 40 mobil, terdiri 15 mobil operasional, 19 ambulance dan 6 mobil jenazah. Dan 2023 sebanyak 42 mobil, terdiri 34 mobil operasional dan 8 ambulans.
“Ke depan, Pemprov Kaltim bisa kembali memberikan hibah kendaraan untuk daerah pedalaman dan perbatasan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)
Discussion about this post