BALIKPAPAN – Pelantikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tohari Azis (Alm) periode 2021-2024 masih menunggu perintah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sementara, masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud akan berakhir pada akhir bulan ini. Hal ini disampaikan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor.
“Masa jabatan Wali Kota Balikpapan berakhir 30 Mei 2021 ini, tapi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih masih menunggu perintah dan instruksi dari Menteri Dalam negeri,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, kepada awak media, Senin (24/5).
Isran berujar, sampai saat ini Pemprov Kaltim masih belum mengetahui secara pasti kapan Wali Kota Balikpapan terpilih dilantik. Bisa jadi bersamaan dengan kepala daerah lain.
“Belum ada, tergantung Mendagri, Itu kan waktunya bersama-sama dengan kepala daerah lainnya. Yang lain kah masih banyak yang belum dilantik,” katanya.
Menurut Isran, jika sudah ada perintah maka dirinya siap untuk melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.
Selain itu, apabila masa jabatan wali kota dan wakil wali kota yang berakhir sedangkan pemimpin baru belum dilantik, maka Balikpapan untuk sementara akan dipimpin Penjabat (Pj).
“Kalau siapa yang ditunjuk Pj kita lihat saja, terserah nanti. Kecuali akhir Mei dilantik tidak perlu ada Pj,” jelas Isran.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud mengatakan, setelah dilantik nanti maka dirinya akan melaksanakan program visi dan misi yang telah disampaikan pada Pilkada 2020 lalu.
“Visi dan misi yang akan saya laksanakan adalah menjadikan Kota Balikpapan menjadi kota yang nyaman dihuni, berkelanjutan dalam bingkai Madinatul Iman, kemudian memastikan good governance di dalam pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, selama 100 hari kerja pihaknya juga akan melaksanakan janji program jaminan asuransi BPJS kesehatan gratis bagi warga Kota Balikpapan. **
Discussion about this post