SUASANA di Gedung B Pasar Citramas, Lok Tuan, Bontang Utara, mulai memanas. Sejumlah pedagang lama, terutama penjual ikan, mengaku resah setelah muncul pedagang baru yang disebut mengantongi izin untuk lapak yang sudah lebih dulu mereka tempati.
Persoalan itu memunculkan tumpang tindih administrasi lapak. Dalam beberapa kasus, satu lapak disebut diklaim lebih dari satu pihak. Kondisi tersebut memicu ketegangan antarpedagang dan dikhawatirkan mengganggu aktivitas jual beli di pasar.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menilai konflik itu berawal dari proses relokasi pedagang pascakebakaran beberapa tahun lalu.
Saat data pedagang lama dipindahkan ke lokasi baru, sebagian lapak tidak ditempati pemilik awal dan kemudian disewakan kepada pihak lain secara tidak resmi.
“Awal persoalan itu muncul ketika data awal dari eks kebakaran dipindahkan ke lokasi ini. Ada yang tidak menempati lapaknya, kemudian disewakan, sehingga banyak pihak luar yang masuk,” kata Agus kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Masuknya pedagang baru melalui mekanisme sewa tidak resmi dinilai menjadi celah munculnya administrasi ganda. Di lapangan, kondisi itu membuat pedagang lama merasa posisi mereka terancam karena harus berhadapan dengan pemegang izin lain untuk lapak yang sama.
Wawali Agus meminta UPT Pasar Kota Bontang segera mengambil langkah penataan ulang sebelum konflik meluas. Ia menyarankan agar data awal pedagang eks kebakaran kembali dijadikan dasar utama dalam penempatan lapak.
Menurut dia, penyelesaian administrasi penting dilakukan untuk mencegah gesekan sosial di lingkungan pasar. Sebab, Pasar Citramas menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Lok Tuan yang setiap hari dipadati pedagang dan pembeli.
“Kalau data awal dipakai lagi, saya kira masalahnya bisa pelan-pelan selesai,” ujarnya. [NIUS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















