PERUSAHAAN Umum Daerah Air Minum alias Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) bakal menutup layanan pembayaran rekening air melalui loket kasir. Kebijakan ini mulai berlaku efektif 4 Mei 2026. Ini menandai peralihan penuh ke sistem pembayaran daring.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menegaskan perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
“Ini bagian dari transformasi digital untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan,” ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).
Dengan sistem baru, pelanggan tidak lagi harus datang ke kantor untuk membayar tagihan bulanan. Sebagai pengganti layanan loket, Perumdam menyediakan berbagai kanal pembayaran digital yang terintegrasi.
Pelanggan dapat melakukan transaksi melalui:
- Bankaltimtara, BRI, Mandiri, BCA, BNI, BSI, Danamon, Muamalat
- Layanan BRILink dan PPOB
- Platform digital seperti Shopee dan Tokopedia
- Jaringan ritel seperti Indomaret, Alfamidi
- Pos Indonesia dan Fastpay
Dengan banyaknya pilihan ini, pembayaran bisa dilakukan kapan saja tanpa terikat jam operasional.
Selama ini, pembayaran manual di loket kerap menimbulkan antrean, terutama pada waktu tertentu. Melalui sistem digital, transaksi menjadi lebih fleksibel dan tidak lagi menumpuk di kantor pelayanan.
Selain itu, seluruh pembayaran akan tercatat secara elektronik, sehingga lebih aman dan mudah dilacak.
Transformasi ini juga diharapkan membuat sistem administrasi lebih rapi dan efisien. Perusahaan menilai digitalisasi akan mempermudah pengelolaan data sekaligus meningkatkan akuntabilitas layanan.
Perumdam TTB Kutim saat ini terus menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial resmi pemerintah daerah.
Masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ini sebagai bagian dari peningkatan layanan publik. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















