SELEKSI terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap akhir. Tahapan wawancara yang digelar di Meeting Room Grand Jatra Hotel menjadi penentu terakhir dalam proses penjaringan calon empat posisi Kepala Dinas.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, memastikan seluruh rangkaian seleksi telah berjalan secara terbuka, sistematis, dan mengedepankan prinsip transparansi.
Seleksi JPTP ini telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Dimulai dari seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga tahap akhir berupa wawancara mendalam.
Menurut Rizali, sejak tahap awal panitia telah melakukan penelusuran rekam jejak peserta untuk memastikan kesesuaian dengan jabatan yang dilamar.
Guna menjaga objektivitas, proses asesmen melibatkan pihak ketiga. Sementara itu, panitia seleksi terdiri dari tujuh orang yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi hingga pejabat pemerintahan.
Komposisi ini dinilai penting untuk memastikan proses seleksi berjalan independen dan akuntabel.
Hasil dari seluruh tahapan seleksi akan diakumulasi untuk menentukan peringkat peserta. Dari proses tersebut, akan dipilih tiga kandidat terbaik yang selanjutnya diajukan kepada Bupati Kutai Timur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Bupati Kutim nantinya akan menentukan satu nama mengisi jabatan definitif,” jelas Rizal dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).
Sekkab Kutimi berharap pejabat yang terpilih tidak hanya unggul secara administratif, tetapi juga memiliki integritas, kompetensi, dan kemampuan menjalankan kebijakan pembangunan daerah.
Rizali menegaskan, kualitas kandidat akan terlihat dari konsistensi kinerja yang ditunjukkan sepanjang proses seleksi, khususnya pada tahap wawancara.
Sebagai pengingat. Sebanyak 23 peserta bersaing memperebutkan empat posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim dalam menerapkan sistem merit guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Empat jabatan yang diperebutkan meliputi: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
Proses seleksi melalui empat tahapan utama sesuai ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Tahapan tersebut meliputi penulisan makalah, assessment center, wawancara, serta penilaian rekam jejak.
Untuk tahap assessment center dijadwalkan berlangsung 6–7 April 2026 bekerja sama dengan Kementerian Pertanian. Sementara itu, tahapan wawancara akan dilaksanakan 9–11 April 2026. [RIL/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














