PRANALA.CO, Sangatta – Sebanyak 46 personel Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara Korp Raport di Halaman Mako Polres Kutim, Selasa (31/12/2024). Prosesi kenaikan pangkat ini dipimpin langsung Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan.
Kapolres Chandra menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah otomatis, melainkan wujud apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan oleh para personel.
“Kenaikan pangkat ini tidak hanya serta-merta diberikan, tetapi merupakan hasil kerja keras yang diakui negara. Ini menjadi tanggung jawab yang lebih besar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar AKBP Chandra.
Kapolres menegaskan bahwa momen kenaikan pangkat ini adalah kesempatan bagi setiap anggota Polri untuk lebih dewasa dan profesional dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan pangkat baru, tanggung jawab pun meningkat. Saya harap ini memotivasi rekan-rekan untuk terus berprestasi dan menjaga nama baik institusi,” tambahnya.
Kapolres Kutim juga menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, ini adalah hasil perjuangan dan dedikasi yang harus dijaga dan ditingkatkan.
Ia berharap kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para personel, tetapi juga motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita harus terus berjuang bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan.
Rincian Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan tujuh keputusan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 24 Desember 2024. Berikut rincian personel yang mendapat kenaikan pangkat:
- Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP): 4 personel.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Inspektur Polisi Satu (Iptu): 5 personel.
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 5 personel.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 4 personel.
- Brigadir Polisi (Brigpol) ke Brigadir Kepala (Bripka): 1 personel.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigadir Polisi (Brigpol): 26 personel.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Brigadir Polisi Satu (Briptu): 1 personel.
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post