Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi membentuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Tim ini bertugas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat di tengah semakin terbatasnya kewenangan fiskal daerah.
Ketua TAGUPP, Irianto Lambrie, menyatakan tim yang dikonfirmasi pada 23 Februari 2026 akan bekerja melalui kolaborasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, serta pemerintah kabupaten/kota.
“Tugas kami adalah memberikan masukan secara objektif, ilmiah, dan profesional demi kepentingan daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Irianto dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Gubernur Kaltim telah memberikan arahan yang sejalan dengan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim. TAGUPP terdiri dari unsur penasihat yang melibatkan sejumlah tokoh nasional dan daerah, seperti Rosmadi, Bambang Wijayanto, dan Putra.
Unsur pengurus tim terbagi dalam empat bidang, yakni ekonomi, sumber daya manusia, lingkungan dan infrastruktur, serta informasi dan komunikasi.
Irianto menambahkan bahwa persoalan mendasar yang dihadapi adalah pergeseran kewenangan ke pusat, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan. Kondisi ini menuntut inovasi dalam koridor regulasi yang ada.
“Kami mencari celah inovasi terkait pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi aset daerah,” ujarnya.
Tim akan mengkaji potensi pemanfaatan wilayah perairan, alur sungai, dan kawasan pesisir yang izinnya berada di bawah kementerian terkait. Harapannya, terdapat peluang yang dapat dioptimalkan sesuai prosedur untuk menambah pundi-pundi PAD.
Irianto, yang sebelumnya menjabat Gubernur Kalimantan Utara, menegaskan pembentukan tim ahli bukan hal baru. Saat memimpin Kaltara, ia juga membentuk tim serupa meski dengan jumlah terbatas, sekitar 11 orang dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan tokoh daerah.
“Namun tentu konteks Kaltim berbeda, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kapasitas fiskal,” imbuhnya.
Berdasarkan pengalamannya, Irianto meyakini kepemimpinan yang berhasil ditentukan oleh tiga faktor utama, antara lain inovasi dan kreativitas, jejaring (networking), serta penguasaan teknologi.
“Kekayaan sumber daya alam hanya menyumbang sebagian kecil jika tidak didukung tiga faktor tersebut,” katanya.
Fungsi TAGUPP tidak terbatas pada aspek ekonomi semata. Tim juga berperan memberikan masukan agar kebijakan dan pelaksanaan anggaran tidak bermuara pada persoalan hukum di kemudian hari.
Kehadiran pakar hukum dan praktisi berpengalaman dalam tim dimaksudkan untuk memastikan kebijakan yang bertujuan menyejahterakan rakyat tidak justru menimbulkan komplikasi hukum di masa mendatang.
TAGUPP juga akan membantu Gubernur memperkuat jejaring, termasuk dalam menarik dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan daerah.
“Media adalah mitra. Kritik sah-sah saja, sepanjang tidak mengarah pada fitnah,” pungkasnya. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















