Pranala.co, BONTANG — Seorang pria berinisial HYSB alias Gb tak berkutik saat diringkus polisi. Ia ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di kawasan GOR Sport Center Lok Tuan, Bontang Utara, Kota Bontang.
Penangkapan dilakukan Selasa ?27/5) malam sekira pukul 23.10 WITA. Lokasi tepatnya berada di Jalan Kapal Layar RT 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Lokasi penangkapan terindikasi sebagai titik transaksi barang haram tersebut.
Sejumlah barang bukti pun ditemukan saat penggeledahan. 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,10 gram. Selain itu, ponsel, 1 bungkus rokok digunakan untuk menyimpan sabu, hingga 1 unit motor.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, berujar pelaku diduga tidak hanya sebagai pengguna, tapi juga berperan dalam peredaran narkotika.
“Kami menduga kuat bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki indikasi kuat sebagai pengedar. Penyidikan akan kami dalami secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas,” ujar Lukito dalam keterangan resminya, Minggu (1/6).
Hingga saat ini, pelaku HYSB alias Gb masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami jejak komunikasi dan keterkaitan jaringan lain dari gawai yang disita. (IR/RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















Comments 1