Pranala.co, SANGATTA – Tahun ini, Kutai Timur alias Kutim berhasil meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik dari 97,67 menjadi 99, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Capaian itu menempatkan Kutim di posisi kedua tingkat provinsi, sekaligus mempertahankan predikat “Informatif” untuk kedua kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, ada peningkatan dari sisi penilaian terhadap keterbukaan informasi kami, walau masih di peringkat dua. Ini bukti komitmen pemerintah dalam pelayanan informasi publik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar, di Sangatta, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Ronny, keberhasilan ini menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemkab Kutim untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Bagi dia, nilai tinggi bukan sekadar angka, tetapi wujud keseriusan pemerintah dalam membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi ini penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa semua yang kami lakukan benar-benar untuk kepentingan bersama,” katanya.
Ronny menjelaskan, Pemkab Kutim tidak ingin hanya berfokus di level kabupaten. Program keterbukaan informasi kini diperluas hingga ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, bahkan desa.
“Target kami jelas: bukan cuma kabupaten yang informatif, tapi seluruh perangkat daerah juga harus bisa terbuka. Semua OPD, kecamatan, dan desa di Kutai Timur harus menuju kategori informatif,” tegasnya.
Arahan dari Bupati Kutai Timur juga sejalan dengan semangat itu. Setiap OPD diwajibkan memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang aktif dan berfungsi dengan baik.
Saat ini, seluruh OPD di Kutim sudah memiliki PPID, meski belum semuanya berjalan optimal. Diskominfo berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar fungsi PPID bisa maksimal.
“Kami akan dorong agar mereka lebih aktif. Kalau ada bagian yang belum lengkap, segera diperbaiki. Ini penting agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi,” ujar Ronny.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari budaya kerja yang harus terus ditanamkan di seluruh jajaran pemerintahan.
“Harapan kami, semua OPD bisa informatif. Dengan begitu, tidak ada lagi anggapan bahwa pemerintah tertutup terhadap publik,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














