• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

KUHP Baru Dinilai Lebih Humanis, BNNK Bontang: Pengguna Narkotika Diprioritaskan Rehabilitasi

Suriadi Said by Suriadi Said
20 November 2025 | 16:34
Reading Time: 2 mins read
0
Rehabilitasi Tidak Cukup untuk Pelajar, BNNK Bontang: Keluarganya Harus Sembuh Juga KUHP Baru Dinilai Lebih Humanis, BNNK Bontang: Pengguna Narkotika Diprioritaskan Rehabilitasi Bukan Lagi Lok Tuan, Tanjung Laut Indah jadi Zona Merah Baru Narkoba di Bontang Konflik Keluarga jadi Pemicu Marak Narkoba di Bontang

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Angin segar berembus bagi para korban dan penyalahguna narkotika. Rencana pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai membawa perubahan besar dalam pendekatan penanganan kasus narkotika.

Kabar optimistis itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Lulyana Ramdani, setelah menghadiri rapat bersama Polres Bontang terkait persiapan implementasi KUHP baru.

PILIHAN REDAKSI

Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

30 Maret 2026 | 18:42
Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik

19 Maret 2026 | 18:53

Lulyana menjelaskan, meskipun belum ada petunjuk teknis dari BNN pusat, substansi aturan tersebut menunjukkan arah kebijakan yang lebih manusiawi. KUHP baru, katanya, menempatkan pengguna narkotika sebagai individu yang perlu dipulihkan, bukan sekadar dihukum.

“Kalau melihat dari isinya, UU ini tampaknya lebih humanis terutama kepada korban dan penyalahguna narkoba,” ujar Lulyana, Kamis (20/11/2025).

Sebelumnya, pengguna narkotika kerap berakhir di penjara. Namun dalam KUHP baru, fokusnya bergeser. Pendekatan retributif yang menekankan penghukuman kini diarahkan menjadi pendekatan restoratif dan rehabilitatif.

“Fokusnya bukan lagi selalu memenjarakan. Ada upaya mengarahkan pengguna untuk direhabilitasi agar bisa kembali pulih,” jelasnya.

Salah satu perubahan penting dalam KUHP baru adalah hadirnya jenis pidana pokok yang lebih beragam. Tidak hanya penjara, hakim kini memiliki opsi menjatuhkan: Pidana kerja sosial, atau pidana pengawasan.

Dua pilihan sanksi ini dinilai lebih adaptif—khususnya untuk pelanggaran ringan atau kasus yang tidak menimbulkan dampak besar.

“Sekarang hukuman tidak hanya penjara. Ada opsi pidana pekerja sosial atau pengawasan. Ini lebih adaptif dan manusiawi,” tambah Lulyana.

Lulyana berharap perubahan kebijakan ini mampu mengurangi stigma sosial terhadap pengguna narkotika. Dengan membuka akses rehabilitasi yang lebih luas, ia yakin semakin banyak pengguna yang bisa kembali pulih dan produktif.

“Ketika mereka pulih, itu bukan hanya menyelamatkan satu orang, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” tutur Lulyana.

Ia menegaskan, perubahan paradigma ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem peradilan, khususnya bagi pecandu dan pengguna yang membutuhkan pendampingan jangka panjang.

Pemberlakuan KUHP baru diharapkan menjadi titik balik dalam upaya penanganan narkotika di Indonesia. Bukan hanya menindak pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga memulihkan mereka yang terjerat sebagai pengguna. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: BNN BontangUndang-Undang
Previous Post

Akun XSTAR jadi Syarat Wajib BBM Bersubsidi, Dishub Kutim: Segera Lengkapi Data

Next Post

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewaskan Satu Korban di Balikpapan Barat Berlangsung Tegang

BACA JUGA

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Aplikasi 'Teman Naker' Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

Aplikasi ‘Teman Naker’ Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

1 April 2026 | 17:00
Pemkot Bontang Siapkan WFH Setiap Rabu, Bukan Jumat Seperti Kebijakan Pusat

Bukan Jumat, Pemkot Bontang Siapkan WFH setiap Rabu

1 April 2026 | 16:34
Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21
Next Post
Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewaskan Satu Korban di Balikpapan Barat Berlangsung Tegang

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewaskan Satu Korban di Balikpapan Barat Berlangsung Tegang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved