Pranala.co, BALIKPAPAN — Rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, berlangsung tegang. Empat tersangka RO, RI, D, dan E, dihadirkan penyidik untuk memeragakan adegan.
Pasalnya, dalam kasus ini terdapat korban berinisial H meninggal dunia dua minggu setelah kejadian, sementara satu korban lainnya, S, selamat.
Rekonstruksi yang digelar di Mako Polsek Balikpapan Barat pada Kamis (20/11/2025), sempat memanas ketika keluarga korban terlibat adu mulut dengan pihak tersangka. Polisi bergerak cepat menenangkan situasi agar proses dapat berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam penguatan berkas perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP.
“Baru saja kita menyaksikan rekonstruksi perkara tindak pidana pengeroyokan. Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan,” ucapnya usai gelar rekonstruksi kasus pengeroyokan.
Menurut Sukarman, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada 28 September 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari hasil penyelidikan, dua tersangka pertama diamankan tak lama setelah kejadian, disusul dua tersangka lain pada waktu berbeda. Baik korban maupun para tersangka berasal dari kelurahan yang sama, hanya berbeda RT.
Informasi awal yang diterima polisi menyebutkan adanya keributan yang memicu korban mendatangi para pelaku, hingga terjadi cekcok yang berujung pengeroyokan.
Dalam rekonstruksi adegan ke-10 hingga 12, pengeroyokan mulai terjadi terhadap korban. Di situ korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu menahan pukulan para pelaku yang menggunakan balok.
“Salah satu barang bukti yang diamankan adalah balok kayu yang digunakan untuk memukul korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukarman menyebut, bahwa korban H tidak meninggal di lokasi kejadian. Ia sempat dirawat, pulang, lalu kembali masuk rumah sakit. “Sebelum akhirnya meninggal sekitar dua minggu setelah kejadian,” sebutnya.
Untuk memastikan penyebab luka dan kematian, polisi masih menunggu hasil resmi tim forensik.
Sementara itu, korban lain berinisial S tidak mengalami luka berat. Namun dalam rekonstruksi, S tidak hadir.
“Dia juga termasuk korban, namun dari keterangan para tersangka, S melakukan perlawanan. Ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” tambah Sukarman.
Proses rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai rangkaian pengeroyokan itu sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















