JAKARTA, Pranala.co — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025). Pertemuan berlangsung di Gedung H, Lantai 16, Kemendagri, Jakarta.
Konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan rekomendasi dari DPRD kepada kepala daerah memiliki landasan kuat dan dapat diimplementasikan secara tegas.
Rombongan Pansus LKPj yang terdiri dari anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (Ayub) dan Damayanti, didampingi tenaga pakar serta staf, diterima langsung Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.
Ayub menyebut bahwa LKPj adalah cerminan dari rapor kinerja pemerintahan provinsi, dalam hal ini Pemprov Kaltim, selama tahun anggaran 2024. Dengan telah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur definitif, maka kini daerah tengah memasuki fase transisi arah pembangunan.
“Pemberian rekomendasi dari pansus harus mempertimbangkan transisi visi, misi, dan kebijakan gubernur baru. Itu penting agar rekomendasi tetap kontekstual dan berkesinambungan,” ujarnya.
Menariknya, dalam konsultasi ini juga ditegaskan bahwa rekomendasi pansus bukan sekadar catatan, melainkan harus menjadi acuan evaluasi. Bila ditemukan rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya tidak dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), maka Gubernur wajib mengevaluasi dan memberikan sanksi.
“Kalau kesalahan itu berulang dan sudah direkomendasikan sebelumnya untuk diperbaiki, maka kepala dinas atau OPD yang tidak patuh harus dievaluasi, bahkan diganti,” tegas Ayub.
Lebih lanjut, Ayub menuturkan bahwa dalam proses transisi kepemimpinan, tidak semua program pemerintahan sebelumnya harus ditinggalkan. Sinergi dan penyesuaian arah program ke visi-misi gubernur saat ini justru menjadi langkah cerdas.
“Ketika ada pembangunan di era gubernur sebelumnya yang masih relevan dan sejalan, maka bisa disinergikan. Tidak masalah selama arahnya menguatkan pembangunan di era gubernur terpilih,” jelasnya.
Konsultasi ke Kemendagri ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim melalui Pansus LKPj dalam memastikan keberlanjutan dan kualitas tata kelola pemerintahan, bahkan di tengah masa transisi. Harapannya, setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar dilaksanakan demi meningkatkan efektivitas pembangunan di Kalimantan Timur.
“Intinya, kami ingin menjaga kesinambungan pembangunan. Kritik boleh, tapi harus disertai arah dan tanggung jawab,” pungkas Ayub. [ADS/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar