• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 24 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Ketua DPRD Bontang: Penarikan Retribusi Sampah Bebani Masyarakat

Editor Suriadi Said
10 Mei 2023 | 00:11
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Bontang: Penarikan Retribusi Sampah Bebani Masyarakat

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kota alias Pemkot Bontang berencana memberlakukan biaya retribusi sampah terhadap warga.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam pun menanggapinya. Menurut dia, Pemkot Bontang harus lebih dulu memantapkan penyediaan fasilitas sebelum memberlakukan kebijakan penarikan tarif retribusi sampah ke masyarakat.

Sebab lanjut Andi Faizal, rencana ini justru akan menambah beban bagi warga, khususnya mereka yang saat ini juga harus membayar jasa pengangkutan sampah ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

PILIHAN REDAKSI

Penurunan Stunting jadi Fokus Utama Adrofdita selama Jabat Anggota DPRD Bontang

Gantikan Posisi Ma’ruf Effendy, Adrof Dita Resmi Berstatus Anggota DPRD Bontang

PAW Ma’ruf Effendy Digelar Selasa, Posisinya Digantikan Adrof Dita

Faisal Minta Pemkot Bontang Tambah Lahan Parkir di Pelabuhan Lok Tuan

Otomatis mereka pun hanya membayar dua retribusi sampah setiap bulan. “Ini bakal membebani warga. Karena mereka juga sudah bayar jasa pungutan,” tegas politisi Golkar ini.

Awalnya Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina yang mempertanyakan apa alasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang menarik tong sampah dari pinggir jalan, karena banyak warga yang mengeluhkan yang malah menimbulkan banyak sampah warga yang tercecer di pinggir jalan.

Kemudian anggota komisi III, Faisal, juga pernah mempertanyakan kebijakan tersebut yang dianggap bisa memicu warga untuk buang sampah ke laut.

“Karena harus jauh buang sampah ke TPST (red. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu),” ungkap Bang Faiz.

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin mengatakan alasannya untuk menekan beban biaya operasi pengangkutan sampah sehingga pihaknya memberlakukan penarikan retribusi, lantaran sebelumnya menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menyoroti adanya kebijakan Perda Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020 yang mewajibkan masyarakat untuk membayar retribusi sampah.

“Karena ini temuan BPK. Kebijakan ini sudah pernah diberlakukan 2017 lalu. Tapi terhenti karena kontrak kerja berakhir karena bayarnya di PDAM,” kata Syakhruddin. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Lukisan Cimon dan Pero: Roman Charity (1623) karya Hendrick ter Brugghen. Dok: The Met

    Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemayau, Buah Langka Bercita Rasa Mentega Khas Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lakban Mulut, Wartawan Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Gangubai Kathiawadi Review: Pejuang Hak Asasi Pekerja Seks Komersial di India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In