Ketua DPRD Bontang Minta Penerima Rp500 Ribu Tepat Sasaran
JUMLAH penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu sudah finalisasi. Ada 12.896 Kepala Keluarga menjadi calon penerimanya. Dugaan salah sasaran penerima pun muncul.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam pun mengingatkan Pemkot Bontang, terutama dinas terkait agar penyaluran bantuan ini bisa tepat sasaran. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Harus tepat sasaran. Jangan sampai malah yang masuk kritera penerima tidak dapat bantuan,” tegas Andi Faiz, kepada Pranala.co, Kamis (23/4).
Dia juga meminta Pemkot untuk tetap memberikan bantuan sembako senilai Rp 300 ribu bagi warga Bontang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebab, bantuan dari pemerintah pusat ini hanya senilai Rp 200 ribu berupa sembako.
“Biar merata nilainya Rp 500 ribu, penerima BPNT juga harus dapat Rp300 ribu dari Pemkot Bontang. Jadi merata jumlahnya nominalnya,” jelas politisi Golkar ini.
BPNT ini sendiri bantuan pemerintah pusat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yakni, keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di Bontang. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.
Kekhawatiran Faiz ini beralasan. Sebab, hingga saat ini DPRD Bontang tidak dilibatkan dalam recofusing anggaran di APBD Bontang untuk penanganan Covid-19. Ini memang sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
“Adanya Perppu itu, makanya DPRD meminta harus tepat sasaran, jangan sampai ada temuan penyelewengan,” tegas Faiz.
Saat ini, hasil penetapan penerima BLT masih menunggu surat keputusan (SK) wali kota. Konon, prosesnya masih berada di Bagian Hukum Setkot Bontang. Ia menyebut nama penerima bakal dilampirkan dalam SK.
Nantinya terdapat dua SK yang diterbitkan. Meliputi SK penerima bantuan berwujud sembako senilai Rp 300 ribu. Mekanisme penyalurannya nanti dipasrahkan pihak kecamatan. Sementara SK satunya ialah terkait penerima bantuan uang tunai sejumlah RP 200 ribu per KK. (*)
Discussion about this post