PRANALA.CO – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali direkomendasikan sebagai nominasi penghargaan ASEAN Environmentally Suistanable City atau kota berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Sejatinya, kota ini sebelumnya pernah meraih penghargaan yang sama di 2014 lalu. Salah satu konsep yang diusung kali ini, ialah Forest The City. Mengingat kota yang terkenal dengan julukan ‘Kota Minyak’ ini memiliki lebih 30 persen ruang terbuka hijau (RTH).
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, konsep yang diusung dikaitkan dengan Ibu Kota Negara (IKN). Sebab, lokasi yang berdekatan. RTH juga di atas 30 persen serta komitmen dalam pengelolaan sampah industri maupun sampah rumah tangga yang memenuhi standar nasional.
“Balikpapan juga memiliki kualitas udara di atas baku mutu atau cukup baik. Karena itulah kami mempertahankan agar hutan tetap terjaga kelestariannya,” jelas Rizal.
Lebih rinci ia menerangkan, konsep itu tentu mencakup hal yang diperlukan ketika IKN telah berpindah ke Penajam Paser Utara (PPU). Namun yang terpenting adalah bagaimana hal itu bisa dijaga dan bertahan nantinya untuk waktu yang lama.
Sepanjang konsep Forest The City yang diterapkan di IKN dan komitmen 52 persen tak dibangun, lanjut dia, tak menutup kemungkinan keadaan Kota penyangga ini tetap terjaga. Tanpa harus merasakan peliknya kondisi kota seperti yang terjadi di kota padat pada umumnya.
“Karena suka tidak suka jumlah penduduk akan bertambah karena banyak migrasi ke sini. Itu mengapa kita perlu peningkatan, di wilayah Kutai Kartanegara menjadi kabupaten seperti Samboja dan Muara Jawa. Itu supaya tidak seluruhnya di Balikpapan,” jelasnya.
Komitmen lainnya yang juga ia sampaikan tentang kependudukan adalah, rencana pembangunan jembatan Balikpapan-Penajam, yang diharapkan dapat dibuat sebelum IKN berpindah. Walau memiliki jembatan besar Pulau Balang yang baru saja rampung dibangun, tapi Rizal menuturkan itu telalu jauh untuk digunakan.
Namun ada satu masalah yang dihadapi mengenai jembatan ini, yaitu desain yang dibuat sebelum penentuan IKN dengan ketinggian 50 meter dari air laut pasang, dengan adanya IKN diusulkan 60 meter. Itu yang kini jadi perhatian baru dari Kementerian PUPR.
“Kita sedang usahakan agar komitmen tersebut dapat terealisasi sebelum IKN beroperasi di sini,” tutupnya.
[sap]
Discussion about this post