Samarinda, PRANALA.CO – Hanya karena perselisihan dengan sang ibu, seorang pemuda berinisial FAT (27) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat mengambil jalan pintas yang kini harus dipertanggungjawabkannya secara hukum.
Ia menggadaikan sepeda motor milik kakaknya sendiri dan akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Kota.
Insiden ini bermula dari cekcok yang terjadi pada Selasa pagi, 8 April 2025, di kawasan Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Dalam kondisi emosi, FAT memaksa membawa sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KT-3424-IZ milik kakaknya, RSS (29). Motor itu tak kunjung dikembalikan hingga keesokan harinya.
“Ketika dihubungi, FAT malah mengaku telah menggadaikan motor tersebut,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga yang merasa dirugikan hingga belasan juta rupiah segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,5 juta.
Tindak lanjut laporan itu dilakukan Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang, bersama Panit Opsnal Ipda Junet Jonathanserta di-backup Unit Jatanras Polresta Samarinda.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diamankan di kawasan Samarinda Seberang pada Minggu, 9 April 2025 sekira pukul 18.42 WITA.
Dalam pemeriksaan awal, FAT mengakui telah menggadaikan motor tersebut kepada seseorang di wilayah Samarinda Seberang seharga Rp1,5 juta — nominal yang jauh dari nilai sebenarnya. Saat ini, FAT menjalani proses hukum di Polsek Samarinda Kota.
“Pelaku telah kami amankan berikut barang bukti motor lengkap dengan BPKB dan STNK,” tutur AKP Kadiyo. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post