DI KONDISI status pendemi virus Corona, penyebaran berita hoax yang disebar melalui media sosial di Kalimantan Timur tampaknya masih terus ada. Baru-baru ini, surat edaran Pemerintah Kota Balikpapan terkait penutupan sementara 7 akses jalan utama di Kota Balikpapan justru diplintir oknum tidak bertanggung jawab.
Semula surat edaran tersebut hanya menjelaskan penutupan sementara sebagian akses jalan utama, namun justru diubah dengan penutupan kota secara keseluruhan. Padahal surat edaran tersebut merupakan surat resmi yang dicap stempel dan tanda tangan dari Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Berita bohong (hoax) tersebut tersebar luas di dunia maya dan sempat menghebohkan masyarakat dan dikhawatirkan terjadi kepanikan di masyarakat terlebih lagi di tengah merebaknya Covid-19.
Menyikapi hal ini, Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono langsung menginstruksikan jajarannya agar gencar melakukan patroli cyber. Menurut Kapolda, saat ini pihaknya sudah menetapkan dua tersangka kasus penyebaran berita hoax terkait virus Corona. Kedua tersangka itu saat ini sudah mendekam di balik sel tahanan Polda Kaltim.
“Kita sudah sidik ada dua tersangka pelaku penyebaran hoax Corona di Balikpapan. Saat ini kita terus meningkatkan patroli cyber mudah-mudahan ini cepat berlalu dan saya harapkan tidak ada lagi pelaku penyebar hoaks” katanya usai melakukan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di beberapa wilayah kota Balikpapan, Selasa (31/3).
Lebih lanjut, Irjen Pol Muktiono mengatakan saat ini pihaknya terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah kota Balikpapan dalam melakukan upaya pencegahan wabah virus Corona. Bahkan, pihaknya juga terus menerus menggencarkan kegiatan patroli. Tujuannya menindaklanjuti instruksi kebijakan pemerintah terkait social distance guna memutus mata rantai penyebaran Corona di kota Balikpapan.
“Kita bersinergi dengan aparat TNI Dinas Perhubungan Satpol PP untuk melakukan kegiatan patroli bersama mudah-mudahan ini akan segera pulih karena ini kita lakukan semata-mata untuk kepentingan bersama situasi darurat seperti ini,” tandasnya.
Cara Mengatasi Berita “Hoax” di Media Sosial
Belum lama ini, berita hoax lagi marak-maraknya diperbincangkan di media sosial. Ada suatu berita yang tersebar di Twitter dan dengan cepatnya berita itu tersebar luas. Parahnya, banyak yang percaya dengan informasi hoax tersebut. Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, ini cara yang tepat untuk mengatasi berita hoax di media sosial:
1. Cari Informasi Dulu
Kalau kita menemukan informasi yang aneh, jangan terburu-buru menguploadnya ke media sosial dengan berpikir kita bisa langsung mendapat banyak respon dari para netizen media sosial lainnya. Dengan harapan, komentar mereka bisa menjawab kebingungan kita. Hmm..Tapi kita harus hati-hati. Suatu berita sangat mudah mendadak jadi viral loh! Lebih baik, cek di internet. Kamu cari referensi berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.
2. Tahan Diri untuk Komentar dan Share
Salah satu fitur unggulan media sosial adalah kita dapat dengan cepat berkomentar dan menyebarluaskan suatu informasi. Nah, kalau melihat isu yang berkaitan dengan SARA ataupun berita-berita yang memicu kontroversi, jangan ikut berkomentar negatif.
Tahan diri dan jempol kita untuk nggak langsung klik share. Kita nggak perlu ikut menyebarkan berita yang negatif, apalagi berita yang mengandung rasa benci. Psst, menyebarkan berita hoax bisa membuat kita terjerat hukum, lho!
3. Lalu laporkan berita atau informasi Hoax tersebut
Jika kamu menemukan berita atau informasi hoax untuk mencegah agar tidak tersebar, kamu bisa melaporkan berita hoax tersebut di masing-masing media.
• Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
• Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan tweet yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
• Kemudian, bagi pengguna internet kamu dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
• Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga telah menyediakan halaman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari warganet. TurnBackHoax sekaligus juga berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.
Nah, itu semua beberapa cara untuk mengatasi berita hoax. Kita sebagai penikmat dan pengguna internet yang bijak harus berhati-hati dalam menerima berita jangan hanya diterima mentah-mentah. Oleh karena itu, kita harus mencari kebenaran dengan cara mengorek-ngorek faktanya. Selain itu, kita harus teliti dalam mencari informasi. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post