JALAN utama penghubung Kecamatan Sangasanga dengan Muara Jawa di Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) alami rusak parah.
Jalan di Sangasanga Kukar ini alami patahan. Diduga akibat aktivitas alat berat perusahaan tambang tidak jauh dari kawasan itu.
Padahal, jalan Provinsi Kaltim itu baru selesai dibangun Oktober 2022 lalu atau baru atau sekira 8 bulan digunakan. Proyek pengerjaannya melalui APBD Kaltim tahun 2022 senilai Rp14 miliar.
Pada Jumat sore, 2 Juni 2023, pihak perusahaan tambang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, bersama jajaran Polresta Kukar dan warga, meninjau lokasi jalan rusak itu.
Tampak kondisi jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Sangasanga – Muarajawa – Samboja dan Kota Balikpapan ini hancur akibat pergeseran tanah. Jalan rusak mengalami patahan sepanjang 50 meter. Akibatnya membuat masyarakat tidak dapat melintas.
Tidak hanya itu, beberapa patahan di badan jalan juga terlihat hingga 500 meter. Akibatnya, kendaraan masyarakat harus memutar melintasi jalan tanah dan merupakan jalan tambang batu bara.
Sempat terjadi perdebatan antara perwakilan perusahaan tambang batu bara dengan pihak Dinas PUPR Kaltim saat tinjauan lapangan tersebut.
Di satu sisi, pihak perusahaan membantah jika aktivitas perusahaan yang membuat jalan tersebut rusak. Pihak perusahaan mengaku justru berencana memperkuat pondasi jalan agar tidak mengalami kerusakan.
Sementara pihak Dinas PU bersikeras adanya aktivitas tambang di lokasi yang membuat jalan poros Sangasanga-Muara Jawa adalah aktivitas tambang batubara.
Kapolresta Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, yang menjadi mediator, meminta keduanya tidak saling menyalahkan.
AKBP Hari Rosena meminta agar masing-masing pihak segera menyelesaikan atau memperbaiki jalan yang rusak demi masyarakat sekitar.
“Kami beserta jajarannya meninjau langsung kondisi di lapangan serta meminta kepada pihak perusahaan maupun pemerintah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Hary Rosena. (*)
















Comments 1