• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 26 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

Editor Suriadi Said
3 Juni 2023 | 16:28
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG pria berinisial MS (49) tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal. Pelaku diduga memukuli anaknya berusia 12 tahun itu karena susah makan.

Kejadian ayah di Kutai Timur diduga aniaya anaknya hingga meninggal ini sudah sering terjadi. Bahkan, sebulan terakhir semenjak Ramadan sebelum korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Tersangka MS memukuli korban lantaran korban dinilai susah untuk makan sehingga MS emosi,” jelas Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic.

PILIHAN REDAKSI

10 Ribu Keluarga di Balikpapan Dapat Bansos Beras 10 Kilogram

Pembangunan Pusat Pelatihan Timnas Indonesia Dimulai, Lokasinya di IKN Nusantara

Proyek Tol IKN Rampung Juli 2024, Balikpapan-IKN Cuma 30 Menit

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

Kejadian terakhir Minggu, 16 April 2023. Saat itu korban berada di meja makan dan ternyata korban melepeh atau mengeluarkan makanannya dari mulutnya. Seketika MS berdiri dan menegur korban bahwa perbuatan tidak mau makan diulangi lagi.

Mendengar hal itu, korban berdiri dan berlari menghindari MS namun korban terjatuh. Lalu, tersangka menarik rambut anaknya, korban dengan emosi dan geregetan sehingga kepalanya menghadap ke atas sembari berkata kenapa sih susah betul makan.

Setelah itu, tersangka melepaskan tangannya dari rambut korban dan justru malah mencubit bagian punggung belakang korban dalam waktu 7 sampai 8 detik dengan sangat keras dan penuh emosi.

Tidak hanya itu, MS kemudian menendang tubuh korban bagian punggung belakang dan bagian leher dengan menggunakan kaki sebelah kanan dengan penuh emosi sebanyak lebih dari satu kali dengan posisi korban meringkuk.

“Pelaku menarik tangan korban yang masih meringkuk untuk di bawa ke kamar mandi, namun tangan korban berpegangan kaki meja dengan tangan kirinya,” tambah Kapolres.

Saat itu, tersangka MS sempat bertanya kepada korban apakah mau makan atau tidak, lalu korban menjawab mau makan. Akhirnya korban diurus bundanya untuk diberi makan dan tersangka kembali ke meja makan sembari mengawasi korban.

Usai makan kondisi korban lemas dan tidak mampu berdiri sehingga MS menggendong korban ke kamarnya korban untuk tidur dan MS meninggalkan korban di kamar sendiri. Esok harinya, Senin 17 April 2023 sekira pukul 03.00 Wita. Selepas MS selesai menunaikan salat tahajud pergi ke kamar korban untuk mengecek dan mencoba membangunkan korban, ternyata korban tidak respon, dan MS memanggil istrinya.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit yang berada di Sangatta, Kutai Timur dan langsung dicek nadi oleh dokter namun karena tidak teraba, dokter melakukan CRF jantung.

“Setelah dilakukan beberapa kali oleh dokter, korban tetap tidak ada respon, tepat pukul 04.18 Wita korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Sebelum menangkap tersangka, Polres Kutai Timur menghadirkan saksi-saksi sebanyak 32 orang yang terdiri dari saudara kandung korban, ibu sambung korban, bapak kandung, tetangga, dokter umum, dokter ahli, perawat, kakak, guru sekolah, LPAI, DP3A, RT 41 Sangatta Utara, Sopir Ambulance, yang memandikan, mengkafani, dan mengubur jenazah korban. Kini, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun atau denda paling banyak 3 miliar, kasus ini juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

21 September 2023 | 15:42
Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP
Kaltim

Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP

6 September 2023 | 05:03
Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award
Kaltim

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

1 September 2023 | 18:29
Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara
Kaltim

Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara

31 Agustus 2023 | 18:16
Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim
Kaltim

Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim

24 Agustus 2023 | 01:05
Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda
Kaltim

Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda

24 Agustus 2023 | 00:27

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lakban Mulut, Wartawan Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In