ANCAMAN investasi bodong di era digital kian menyasar pelaku usaha kecil. Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kota Bontang mendorong UMKM meningkatkan literasi keuangan melalui sosialisasi yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (5/5).
Pemkot Bontang melihat banyak pelaku UMKM masih rentan terhadap tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan cepat. Minimnya pemahaman keuangan membuat sebagian pelaku usaha sulit membedakan investasi legal dan bodong.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adi Cahyono, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan usaha. Terlebih di tengah maraknya penipuan berbasis digital yang menyasar masyarakat luas.
Melalui program TPAKD 2026 bertajuk LIKE ME (Literasi Keuangan Meningkatkan Edukasi), pemerintah daerah mencoba menjawab persoalan tersebut. Edukasi tidak hanya difokuskan pada pengelolaan keuangan, tetapi juga perlindungan terhadap praktik ilegal di sektor investasi.
Dalam sambutan wali kota yang dibacakan Wakil Wali Kota Agus Haris, disebutkan bahwa kegiatan ini juga berkaitan langsung dengan program kredit usaha mikro tanpa bunga “Kredit Bontang Kreatif”. Akses terhadap kredit tersebut mensyaratkan rekam jejak keuangan yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Masalahnya, tidak sedikit pelaku UMKM belum memahami pentingnya SLIK. Riwayat kredit yang tidak tertata sering menjadi penghambat utama saat mengajukan pembiayaan ke lembaga formal, termasuk perbankan seperti BPD Kaltimtara.
Di sisi lain, tekanan kebutuhan modal membuat sebagian pelaku usaha tergoda mencari alternatif pembiayaan instan. Celah ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku investasi ilegal yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas.
Kepala Bagian PSDA Setda Bontang, Arif Rohman, menyebut sosialisasi ini dirancang untuk memberi pemahaman praktis kepada pelaku usaha. Mulai dari mengenali ciri investasi bodong, memahami legalitas lembaga keuangan, hingga menjaga skor kredit agar tetap sehat.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari OJK Kaltim-Kaltara memaparkan mekanisme perlindungan konsumen serta cara kerja SLIK. Sementara pihak Bank Indonesia dan perbankan daerah turut menjelaskan akses pembiayaan yang aman bagi UMKM. [ADS/BTG]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















