• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Mei 2026 | 08:46
Reading Time: 1 min read
0
Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang, Supriyadi. [Fahrul/Pranala.co]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TERBITNYA Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan outsourcing memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran di kalangan buruh. Mereka menilai aturan itu berpotensi tidak efektif jika pengawasan di lapangan lemah, seperti disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Bontang, Jumat (1/5/2026).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang, Supriyadi, mengatakan tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan implementasi di daerah. Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini kerap membuka ruang pelanggaran.

PILIHAN REDAKSI

Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

1 Mei 2026 | 22:00
Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

28 Maret 2026 | 20:56

“Implementasi di daerah itu kunci. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, serikat pekerja, sampai pekerja itu sendiri,” kata Supriyadi.

Ia mengingatkan, tanpa pengawasan kolektif, aturan berisiko hanya menjadi formalitas. Potensi perusahaan mencari celah untuk tetap menerapkan praktik outsourcing secara luas dinilai masih terbuka.

Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 hadir di tengah kritik terhadap kebijakan sebelumnya, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan itu, hampir semua jenis pekerjaan dapat dialihdayakan, yang menurut buruh memperlemah kepastian kerja.

“Dulu outsourcing itu bebas, hampir semua pekerjaan bisa dialihdayakan. Ini yang membuat posisi pekerja menjadi rentan,” ujarnya.

Supriyadi menyebut pembatasan outsourcing dalam regulasi baru merupakan hasil tekanan panjang dari gerakan buruh. Aksi demonstrasi hingga gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari proses tersebut.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan aturan baru. Menurutnya, kepatuhan menjadi kunci untuk mencegah konflik hubungan industrial di kemudian hari.

Bagi buruh, Permenaker ini bukan akhir persoalan. Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi penentu apakah pembatasan outsourcing benar-benar mengubah kondisi kerja atau hanya berhenti sebagai kebijakan di atas kertas. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: OutsourcingPekerja Bontang
Previous Post

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

Next Post

Larangan Guru Non-ASN 2027 Picu Ancaman Kekosongan Kelas di Bontang

BACA JUGA

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

23 Juni 2026 | 23:29
Target PAD Balikpapan Rp1,3 T Baru 40 Persen, Bisnis Hotel dan Properti Lesu

Target PAD Balikpapan Rp1,3 T Baru 40 Persen, Bisnis Hotel dan Properti Lesu

23 Juni 2026 | 08:59
Benarkah Takaran BBM SPBU di Bontang Sesuai?

Benarkah Takaran BBM SPBU di Bontang Sesuai?

20 Juni 2026 | 18:52
Jatah Pertalite Balikpapan 51 Ribu KL, Kini Dijaga Satgas Khusus

Jatah Pertalite Balikpapan 51 Ribu KL, Kini Dijaga Satgas Khusus

19 Juni 2026 | 23:17
Demi Warung Tradisional, Bontang Batasi Kuota Ritel Modern per Kecamatan Bontang Masih Bergantung Investor Lokal, Modal Asing Baru 0,3 Persen Strategi Agresif Bontang Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Investasi Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia jadi Magnet Investasi di Bontang

Demi Warung Tradisional, Bontang Batasi Kuota Ritel Modern per Kecamatan

19 Juni 2026 | 22:41
Kutim Terancam Badai PHK Tambang, Bupati Siap 'Melawan' ke Jakarta Pekan Depan

Kutim Terancam Badai PHK Tambang, Bupati Siap ‘Melawan’ ke Jakarta Pekan Depan

19 Juni 2026 | 15:33
Next Post
Disiapkan 266 Unit Rumah Subsidi, ASN Bontang Bisa Booking Cukup Rp500 Ribu

Larangan Guru Non-ASN 2027 Picu Ancaman Kekosongan Kelas di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Terbaru

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

24 Juni 2026 | 21:04

Strategies to Win at Casino Games

24 Juni 2026 | 20:35
Pastikan Pembangunan Inklusif, Kementerian HAM dan Otorita Sinergikan Hak Warga

Pastikan Pembangunan Inklusif, Kementerian HAM dan Otorita Sinergikan Hak Warga

24 Juni 2026 | 20:06
Kemenham Dengar Aspirasi Warga Sepaku soal Dampak Pembangunan IKN

Kemenham Dengar Aspirasi Warga Sepaku soal Dampak Pembangunan IKN

24 Juni 2026 | 19:57
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved