• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Mei 2026 | 08:46
Reading Time: 1 min read
0
Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang, Supriyadi. [Fahrul/Pranala.co]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TERBITNYA Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan outsourcing memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran di kalangan buruh. Mereka menilai aturan itu berpotensi tidak efektif jika pengawasan di lapangan lemah, seperti disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Bontang, Jumat (1/5/2026).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang, Supriyadi, mengatakan tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan implementasi di daerah. Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini kerap membuka ruang pelanggaran.

PILIHAN REDAKSI

Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

1 Mei 2026 | 22:00
Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

28 Maret 2026 | 20:56

“Implementasi di daerah itu kunci. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, serikat pekerja, sampai pekerja itu sendiri,” kata Supriyadi.

Ia mengingatkan, tanpa pengawasan kolektif, aturan berisiko hanya menjadi formalitas. Potensi perusahaan mencari celah untuk tetap menerapkan praktik outsourcing secara luas dinilai masih terbuka.

Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 hadir di tengah kritik terhadap kebijakan sebelumnya, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aturan itu, hampir semua jenis pekerjaan dapat dialihdayakan, yang menurut buruh memperlemah kepastian kerja.

“Dulu outsourcing itu bebas, hampir semua pekerjaan bisa dialihdayakan. Ini yang membuat posisi pekerja menjadi rentan,” ujarnya.

Supriyadi menyebut pembatasan outsourcing dalam regulasi baru merupakan hasil tekanan panjang dari gerakan buruh. Aksi demonstrasi hingga gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari proses tersebut.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan aturan baru. Menurutnya, kepatuhan menjadi kunci untuk mencegah konflik hubungan industrial di kemudian hari.

Bagi buruh, Permenaker ini bukan akhir persoalan. Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi penentu apakah pembatasan outsourcing benar-benar mengubah kondisi kerja atau hanya berhenti sebagai kebijakan di atas kertas. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: OutsourcingPekerja Bontang
Previous Post

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

BACA JUGA

May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

1 Mei 2026 | 22:37
Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

Aturan Baru Outsourcing Dibatasi, Ini Pekerjaan yang Tak Lagi Bisa Dialihdayakan

1 Mei 2026 | 22:00
RUPS Bankaltimtara Diprotes, Samarinda Tolak Penunjukan Komisaris Utama

RUPS Bankaltimtara Diprotes, Samarinda Tolak Penunjukan Komisaris Utama

1 Mei 2026 | 17:09
Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

1 Mei 2026 | 14:10
Setoran Pajak Bontang City Mall Baru Rp3,32 Miliar, Kepatuhan Tenant Disorot

Setoran Pajak Bontang City Mall Baru Rp3,32 Miliar, Kepatuhan Tenant Disorot

30 April 2026 | 21:16
Polemik Mukab Kadin Kutim, Anggota Protes Syarat Calon dan Waktu Pendaftaran

Polemik Mukab Kadin Kutim, Anggota Protes Syarat Calon dan Waktu Pendaftaran

30 April 2026 | 12:06

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58

Terbaru

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

2 Mei 2026 | 08:46
Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

1 Mei 2026 | 22:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved