PARA siswa SD dan SMP harus menahan rasa penasaran. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) memang diumumkan 26 Mei, tetapi nilai individu baru bisa diterima setelah sekolah menuntaskan verifikasi data peserta.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan mekanisme berlapis dalam pengumuman hasil TKA melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). Data tersebut lebih dulu dikirim ke sekolah, bukan langsung ke siswa.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, menjelaskan sekolah menjadi pihak yang bertanggung jawab memastikan seluruh biodata peserta sesuai sebelum hasil individu diterbitkan. Proses ini mencakup pengecekan nama lengkap, tanggal lahir, hingga identitas lain.
“Nanti sekolah meminta siswa untuk memastikan biodatanya, nama lengkap, tanggal lahir dan sebagainya yang tertulis di daftar kolektif tersebut,” ujar Rahmawati dalam pertemuan media di Kabupaten Tangerang, Banten.
Tahapan ini menjadi krusial. Jika ditemukan kesalahan data, hasil tidak bisa langsung diproses. Sebaliknya, bila seluruh data telah dinyatakan valid, sekolah wajib menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak di sistem.
Setelah itu, barulah Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) muncul secara otomatis. Sekolah dapat mengunduh dan mencetaknya sebelum dibagikan kepada siswa.
“Sepanjang sekolah sudah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak di sistem, saat itu juga SHTKA bisa dihasilkan,” kata Rahmawati.
Di tengah digitalisasi hasil ujian, isu keamanan data juga menjadi perhatian. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menyebut pemerintah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat perlindungan data siswa dalam sertifikat elektronik.
Menurut Toni, langkah ini diambil untuk menutup celah penyalahgunaan data, terutama karena dokumen hasil TKA kini dapat diakses dan didistribusikan secara digital.
“SHTKA kami berikan sistem keamanan yang kuat bekerja sama dengan BSSN supaya tidak dapat disalahgunakan,” ujarnya. [ANTARA]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















