• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Iklan Rokok Dilarang di Balikpapan!

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Juni 2023 | 12:38
Reading Time: 1 min read
1
Iklan Rokok Dilarang di Balikpapan!

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMKOT Balikpapan mulai memberlakukan larangan baru terhadap iklan rokok di seluruh wilayah kota termasuk penggunaan reklame atau spanduk.

Langkah melarang iklan rokok ini diambil dalam upaya untuk mendorong lingkungan yang lebih sehat dan mendukung inisiatif kota layak anak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham berujar Pemkot tidak akan lagi memperpanjang izin untuk iklan rokok.

PILIHAN REDAKSI

Balikpapan Mulai Bersih, Ratusan Reklame Rokok dan Tak Berizin Dicopot Paksa

Balikpapan Mulai Bersih, Ratusan Reklame Rokok dan Tak Berizin Dicopot Paksa

30 Juni 2026 | 18:02
Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kutim Dimusnahkan, Negara Rugi Jutaan

Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kutim Dimusnahkan, Negara Rugi Jutaan

10 Juni 2026 | 10:10

Menurutnya, pelarangan iklan rokok di jalan utama dan protokol juga akan bergerak menyeluruh seperti di beberapa area pinggiran, terutama di Balikpapan Utara dan Timur.

“Kami minta masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak lagi menampilkan iklan rokok. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok,” ujar Idham di Balikpapan, Senin (12/6/2023).

Kebijakan ini, kata Idham, penting dalam mendukung upaya menjadikan Balikpapan sebagai kota layak anak sekalipun mungkin berdampak pada pendapatan pajak kota dari iklan, yaitu sekitar 20 persen dari total Rp9,5 miliar pajak reklame.

Sejauh ini, kebijakan baru ini hanya bersifat imbauan dan tidak disertai sanksi. “Namun, kami berharap pengusaha periklanan tidak akan memperpanjang iklan rokok,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Balikpapan berencana menertibkan keberadaan reklame dan beralih ke penggunaan videotron sebagai alternatif. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Cukai RokokHeadlineIklan RokokRokok ilegal
Previous Post

Remaja Pengangguran di Bontang Divonis Enam Tahun Penjara, Gegara Bawa Sabu 1,56 Gram

Next Post

Puluhan Rumah Dinas Pensiunan PNS Masih Dihuni, DPRD Bontang Cari Solusi karena Jadi Temuan BPK

BACA JUGA

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48
Next Post
Puluhan Rumah Dinas Pensiunan PNS Masih Dihuni, DPRD Bontang Cari Solusi karena Jadi Temuan BPK

Puluhan Rumah Dinas Pensiunan PNS Masih Dihuni, DPRD Bontang Cari Solusi karena Jadi Temuan BPK

Comments 1

  1. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Serukan Penghapusan Reklame Iklan Rokok Mulai 23 September 2024 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

12 Juli 2026 | 22:36
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved