WAJAH jalanan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kini mulai bersih dari pemandangan kumuh papan iklan liar. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan bergerak cepat menyisir dan membongkar paksa puluhan reklame yang melanggar aturan.
Hingga saat ini, petugas gabungan sudah berhasil menertibkan sekitar 70 persen reklame nakal di berbagai sudut kota. Penertiban ini sengaja difokuskan pada dua pelanggaran berat, yakni iklan rokok yang menabrak aturan tata ruang serta papan reklame bodong alias tak berizin.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menegakkan wibawa kota. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat maraknya papan iklan yang merusak estetika kota dan merugikan daerah.
“Sudah sekitar 70 persen untuk reklame yang kami tertibkan,” ujar Idham, Selasa (30/6/2026).
Menurut Idham, pada tahap awal ini, instansinya sengaja memasang skala prioritas. Reklame rokok yang dipasang di zona terlarang dan reklame yang sama sekali tidak mengantongi izin resmi langsung ditebang tanpa kompromi.
“Penertiban yang kami lakukan kemarin terutama menyasar reklame rokok dan reklame yang tidak berizin,” sebutnya lagi.
Meski sebagian besar tiang iklan nakal sudah roboh, Idham mengakui pekerjaan rumah petugas belum selesai. Masih ada sisa reklame liar di sudut-sudut kota yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Target operasi berikutnya adalah reklame yang masa berlaku izinnya sudah kedaluwarsa. BPPDRD kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan dinas penanaman modal dan perizinan untuk menyisir data para pemilik merek yang bandel.
Idham bilang, pendataan reklame dengan izin mati sepenuhnya merupakan kewenangan dinas perizinan. Begitu data hasil penyisiran tersebut klir dan diserahkan ke meja BPPDRD, petugas dipastikan langsung bergerak ke lapangan untuk eksekusi tahap berikutnya.
“Kami sedang meminta data hasil penyisiran reklame yang izinnya sudah habis. Datanya berada di dinas yang menangani perizinan,” jelas Idham.
Melalui operasi senyap yang dilakukan bertahap ini, Idham berharap penyelenggaraan ruang publik di Balikpapan menjadi jauh lebih tertib dan tertata. Jalan protokol tidak boleh lagi dikepung oleh papan iklan liar.
Selain mempercantik estetika tata kota, ketegasan ini diharapkan bisa menyentil kesadaran para pelaku usaha. Dia ingin memastikan semua pelaku bisnis patuh terhadap regulasi perizinan serta taat menunaikan kewajiban pajak daerah demi pembangunan Balikpapan. [RUL]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















