PEMPROV Kaltim menargetkan perbaikan jalan provinsi dari Patung Lembuswana, Tenggarong Seberang menuju Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara bakal rampung pada 2023.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda menyampaikan proyek perbaikan jalan tersebut dimulai dari titik Patung Lembuswana Tenggarong Seberang menuju jalan di Kecamatan Sebulu dengan panjang sekitar 67 kilometer.
“Insyaallah seratus persen tuntas dari patung Lembuswana sampai Sebulu, tentunya tak bergelombang lagi. Tuntas 2023 sampai Sebulu, sesuai SK Jalan Provinsi,” tegas Aji Fitra Firnanda.
Dia mengungkapkan untuk akses jalan dari Sebulu menuju Muara Kaman yang juga mengalami kerusakan dengan status merupakan jalan kabupaten sehingga bukan menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
“Hal itu bukan kewenangan provinsi sesuai SK Jalan Provinsi, karena akan melanggar aturan perundang-undangan (jika provinsi yang mengerjakan),” jelas Nanda yang akrab disapa.
Menurut Nanda, dengan telah selesai pembangunan jalan provinsi dari Tenggarong Seberang menuju Sebulu tentu sangat besar manfaatnya.
“Selain warga Sebulu, warga Tenggarong Seberang maupun Muara Kaman yang melintasi jalan akan lebih mudah, jalan sudah mulus tak bergelombang,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Nanda, wilayah tersebut juga merupakan wilayah yang penduduknya beraktivitas sebagai petani, pekebun dan peternak.
“Jadi, inilah sebagian dari perhatian gubernur danwagub kepada warga Kukar,” tegas Nanda.
Infrastruktur lainnya juga dibangun, lanjut Nanda, seperti menara BTS untuk provider internet dapat diwujudkan.
Sesuai data, pembangunan turap (talud atau bronjong) ruas jalan simpang Lembuswana Kutai Kartanegara dengan belanja fisik Rp 3,78 miliar dari nilai kontraknya Rp 3,02 miliar.
Sementara itu, rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 1 Kutai Kartanegara dengan nilai belanja fisik Rp 41,39 miliar dari nilai kontrak Rp 37.71 miliar.
Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 2 Kukar dengan belanja fisik Rp 38,8 miliar dari nilai kontrak Rp 36,36 miliar.
Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 3 Kukar dengan belanja fisik Rp 49,15 miliar dari nilai kontrak Rp 48,95 miliar, dan rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana hingga Sebulu 4 dengan belanja fisik Rp 38,80 miliar, sementara nilai kontrak Rp 36,9 miliar. (*)
Discussion about this post