• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 26 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Gara-Gara Mabuk, Remaja di Bontang Pukul Teman Sendiri hingga Jebur ke Laut

Editor Suriadi Said
9 Juni 2023 | 13:34
Reading Time: 1 min read
0
Gara-Gara Mabuk, Remaja di Bontang Pukul Teman Sendiri hingga Jebur ke Laut

Pelaku IH saat diamankan jajaran Polres Bontang. (ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TINDAK kekerasan pada anak di bawah umur terjadi di Jalan Melawai Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Seorang anak berinisial IH (17) dipukul dan didorong hingga terjebur ke laut, Kamis (8/6/2023) dini hari.

Pelakunya seorang remaja di Bontang sekaligus temannya sendiri berinisial H (20). Diungkapkan Kepala Polres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk akibat minum minuman keras jenis tuak.

Tak lama berselang setelah kedatangan korban ke lokasi, terjadi cekcok antar keduanya. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membogem dan mendorong korban hingga terjatuh di laut.

PILIHAN REDAKSI

Besi Tua Senilai Rp 50 Juta Milik Perusahaan Dicuri, Lima Warga Lok Tuan Diringkus Polres Bontang

Hukuman Penyetopan SPBU Tanjung Laut Bontang Berakhir Bulan Ini

Beli Sabu di Pasar Segiri Samarinda, Warga Bontang Ini Diringkus di Rumahnya

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika

“Hubungan pelaku dengan korban ini teman,” jelasnya.

Tak terima adiknya diperlakukan seperti itu, kakak korban berinisial A (28) langsung melaporkannnya ke Mapolsek Bontang Selatan. Sebab kondisi kaki sebelah kiri sang adik mengalami luka memar dan bengkak, hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Atas perbuatannya tersebut, IH kini dijerat Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya penjara selama tiga tahun enam bulan. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lakban Mulut, Wartawan Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lezatnya 11 Makanan Khas Kalimantan Timur Patut Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In