• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ekspansi Produksi di Bontang, Izin Lama PT Black Bear Dikaji Ulang, Lengkapi Dokumen Dua Hari

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Mei 2025 | 19:46
Reading Time: 2 mins read
1
Ekspansi Produksi di Bontang, Izin Lama PT Black Bear Dikaji Ulang, Lengkapi Dokumen Dua Hari

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Idrus mendampingi Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris sidak ke PT Black Bear

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bontang, PRANALA.CO — Pemerintah Kota Bontang tak mau kecolongan. Begitu mendengar kabar ada rencana pengembangan produksi bahan peledak padat oleh PT Black Bear Resources Indonesia, Wakil Wali Kota Bontang langsung turun ke lapangan.

Bersama tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), inspeksi mendadak (sidak) digelar ke kawasan industri itu, Selasa (6/5/2025). Wakil Wali Kota dan Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Idrus, tiba. Mereka tak hanya meninjau fasilitas, tetapi juga meminta klarifikasi langsung soal legalitas dan perizinan.

PILIHAN REDAKSI

Resmi Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Ini Program Unggulan Bos Bekesah.co

Resmi Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Ini Program Unggulan Bos Bekesah.co

23 Juni 2026 | 08:24
Demi Warung Tradisional, Bontang Batasi Kuota Ritel Modern per Kecamatan Bontang Masih Bergantung Investor Lokal, Modal Asing Baru 0,3 Persen Strategi Agresif Bontang Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Investasi Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia jadi Magnet Investasi di Bontang

Demi Warung Tradisional, Bontang Batasi Kuota Ritel Modern per Kecamatan

19 Juni 2026 | 22:41

“Karena ini menyangkut bahan peledak, kami harus pastikan semua izin, utamanya izin lingkungan dan keamanan, sudah benar-benar lengkap,” tegas Idrus.

PT Black Bear, yang selama ini dikenal memproduksi bahan peledak cair, kini melempar wacana untuk merambah produksi bahan peledak dalam bentuk padat. Namun, kata Idrus, semua itu masih sebatas rencana awal.

Ada pekerjaan rumah yang harus dirapikan. Perizinan lama perusahaan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah terbit sejak 2011, kini tengah dikaji ulang. Dulu, dokumen itu diurus oleh Dinas Tata Kota — instansi yang kini kewenangannya sudah bergeser ke DPMPTSP Bontang.

“Kami minta dalam dua hari ke depan, dokumen perizinan lengkap diserahkan ke kami. Dari situ baru bisa kami pelajari lebih lanjut,” ujar Idrus.

Sidak ini pun tidak berdiri sendiri. Kabar adanya kunjungan pejabat Kementerian Pertahanan ke lokasi PT Black Bear Resources Indonesia
beberapa waktu lalu, makin mendorong Pemkot mempercepat evaluasi.

“Kalau memang dalam proses pengembangan nanti ada kebutuhan revisi izin lingkungan, itu juga harus kita sinkronkan dulu. Tak bisa buru-buru,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bontang menegaskan, pengawasan terhadap industri berisiko tinggi seperti produksi bahan peledak akan terus diperketat. Bukan hanya demi kepatuhan hukum, tapi juga demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Kami tidak melarang investasi berkembang. Tapi semua harus sesuai aturan, apalagi ini soal bahan peledak,” tutup Idrus. [MH/ADS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BontangDPMPTSP BontangHeadline
Previous Post

APBD untuk Sepak Bola? Ini Rencana PSSI Bontang Agar Klub Daerah Bangkit Lagi

Next Post

110 Desa di Kaltim Masih Gelap, Targetkan Semua Berlistrik 2027

BACA JUGA

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

28 Juni 2026 | 12:14
Next Post
110 Desa di Kaltim Masih Gelap, Targetkan Semua Berlistrik 2027

110 Desa di Kaltim Masih Gelap, Targetkan Semua Berlistrik 2027

Comments 1

  1. Ping-balik: Warga Kaltim Bisa Menambang di Lahan Sendiri Secara Legal, Begini Mekanismenya - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

28 Juni 2026 | 15:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Ratusan Atlet Tenis Meja Se-Kaltim Kepung Bontang, Gairahkan Sport Tourism Lokal

Ratusan Atlet Tenis Meja Se-Kaltim Kepung Bontang, Gairahkan Sport Tourism Lokal

28 Juni 2026 | 15:11
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved