Bontang, PRANALA.CO — Boleh jadi, ini kesempatan langka. Masyarakat Bontang diminta menilai langsung kinerja birokrasi, tanpa tedeng aling-aling. Mulai Mei hingga Juni 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang membuka pintu selebar-lebarnya bagi suara warga. Bukan untuk sekadar didengar, tapi untuk dijadikan cermin — apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki.
Itulah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang kembali digelar untuk semester I tahun ini. Caranya mudah. Cukup akses formulir daring di tautan https://forms.gle/RWNyzbCt1szuYsK59, isi sesuai pengalaman pribadi, dan kirimkan. Tak ada jawaban salah. Tak ada jawaban benar. Semua valid selama jujur.
“Kami ingin dengar langsung dari masyarakat. Apa yang sudah baik, apa yang kurang, sampaikan saja. Itu bekal kami untuk memperbaiki layanan ke depan,” ujar Maulina Noor, Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Jumat (2/5/2025).
Maulina menegaskan, identitas responden aman. Tak dicantumkan dalam hasil akhir. Karena itu, masyarakat tak perlu takut atau sungkan untuk menyampaikan apa adanya. Layanan publik, menurut dia, memang tak boleh berpuas diri. Selalu ada ruang untuk berbenah.
Survei ini, sebetulnya, bukan hal baru. Setiap enam bulan sekali, DPMPTSP Bontang rutin mengukur kepuasan masyarakat atas pelayanannya. Soal kecepatan petugas, kejelasan prosedur, keramahan pelayanan, hingga kemudahan akses — semua dinilai. Hasilnya nanti menjadi tolok ukur efektivitas pelayanan yang sudah berjalan.
Lebih dari itu, hasil survei akan menjadi dasar pengambilan kebijakan di internal dinas. Bukan sekadar angka-angka statistik. Masukan warga akan diolah, disaring, dan diramu dalam bentuk inovasi pelayanan yang lebih baik.
“Kalau ada yang masih ribet, sampaikan. Kalau sudah memuaskan, kami perlu tahu juga. Agar layanan makin cocok dengan kebutuhan warga,” kata Maulina.
Pendek kata, survei ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ini adalah undangan bagi warga Bontang untuk ikut mengawal kualitas pelayanan publik. Agar pelayanan tak sekadar cepat, tapi juga tepat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
1 bulan lalu
[…] Ada pekerjaan rumah yang harus dirapikan. Perizinan lama perusahaan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah terbit sejak 2011, kini tengah dikaji ulang. Dulu, dokumen itu diurus oleh Dinas Tata Kota — instansi yang kini kewenangannya sudah bergeser ke DPMPTSP Bontang. […]
1 bulan lalu
[…] DPMPTSP Bontang Buka Survei Kepuasan 2025, Warga Bisa Nilai Langsung Pelayanan Publik […]
1 bulan lalu
[…] SMKN 2 Bontang, Mardiyanti — yang akrab dipanggil Bu Yanti — tampak tersenyum lega. Ia tahu betul perjuangan […]