Pranala.co, BALIKPAPAN — Penyesuaian kebijakan keuangan daerah mulai terasa efeknya bagi Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satu dampak paling nyata: sekitar Rp20 miliar yang sudah masuk ke kas daerah kini harus dikembalikan.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, menyebut pengembalian dana itu merupakan konsekuensi dari penyesuaian aturan ke ketetapan lama.
“Kalau ada penyesuaian, tentu ada dampaknya. Sekarang kita harus mengembalikan ke ketetapan lama. Nanti di akhir tahun baru kelihatan seberapa besar pengaruhnya,” ujar Idham, Senin (6/10).
Meski begitu, Idham memastikan kondisi keuangan daerah masih terkendali. Dana Rp20 miliar itu akan menjadi kompensasi untuk tahun depan, bukan beban yang menimbulkan defisit.
“Akan ada pengurangan pendapatan, tapi tidak sampai defisit. Masih ada sumber pendapatan lain yang bisa menutupinya,” jelasnya.
Pendapatan penyeimbang, kata dia, tak hanya berasal dari pajak daerah, tetapi juga dari sumber non-pajak bahkan non-PAD. Namun, ia mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini kemungkinan tidak mencapai target.
“Target PAD tahun ini sekitar Rp1,3 triliun. Tapi dengan adanya penyesuaian, kemungkinan hanya tercapai di kisaran Rp1 triliun,” ungkap Idham.
Di sisi lain, tingkat kepatuhan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih terbilang tinggi. Program diskon dan insentif yang digulirkan Pemkot disebut berhasil meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Begitu ada program diskon, banyak warga yang langsung melunasi PBB-nya. Mereka yang tadinya menunda, jadi bersemangat untuk bayar,” katanya.
Hingga awal Oktober ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Balikpapan mencapai 80–85 persen. Sisanya, sekitar 15–20 persen, masih menunggak.
“Kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, dan itu menjadi salah satu penopang PAD yang kuat,” tutup Idham.
Langkah pengembalian dana ini menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Balikpapan: penyesuaian kebijakan fiskal memang perlu kehati-hatian, agar tidak mengganggu arus keuangan daerah, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









