Pranala.co, SANGATTA — Gedung baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim) akhirnya diresmikan. Kantor megah yang berdiri di Jalan AW Syahranie, Sangatta Utara, ini menjadi simbol baru penegakan hukum sekaligus hasil nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Peresmian dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Supardi, Selasa (7/10). Ia terlihat kagum melihat kemegahan bangunan baru itu.
“Gedung baru ini megah sekali. Dari luar saja sudah tampak gagah, luas, dan representatif,” ujar Supardi.
Supardi menilai pembangunan gedung tersebut adalah wujud nyata sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. Namun ia menegaskan, kerja sama itu tidak boleh mengaburkan peran dan fungsi masing-masing lembaga.
“Kolaborasi ini harus terus dijaga, tanpa mengurangi tugas dan fungsi masing-masing. Kalau ada hal yang bisa dibantu, ya koordinasi saja. Itu kuncinya,” tegasnya.
Dibangun dengan APBD, Sudah Bisa Beroperasi Meski 80 Persen Rampung
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir langsung dalam acara peresmian tersebut. Ia mengaku bangga karena bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian 80 persen itu sudah bisa digunakan dengan baik.
“Tahun depan insyaallah kami selesaikan seluruhnya. Kami ingin kantor ini bukan hanya megah, tapi juga menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan semua pihak,” katanya.
Ardiansyah juga menyambut pesan dari Kejati Kaltim agar sinergi antara pemerintah dan kejaksaan terus terjaga.
“Kejaksaan itu kan salah satu pengacara negara, termasuk bagi pemerintah daerah. Kami selama ini berkoordinasi dengan sangat baik,” ujarnya.
Rp131,5 Miliar untuk Kawasan Kejari Kutim
Gedung baru Kejari Kutim dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektare. Rencana pembangunannya sudah disusun sejak 2020, dan mulai dikerjakan pada 2022 dengan dukungan penuh dari APBD Kutai Timur.
Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragi, menjelaskan bahwa gedung utama saja menghabiskan anggaran sekitar Rp58,2 miliar. Namun total rencana pembangunan seluruh kawasan mencapai Rp131,5 miliar.
“Selain gedung utama, ada juga rumah jabatan, gedung barang bukti, ruang tahanan, hingga loket tilang dan pelayanan barang bukti,” jelas Reopan.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kutim atas dukungan yang besar terhadap lembaganya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang sudah mewujudkan fasilitas kantor baru ini. Ini bukan hanya gedung, tapi simbol komitmen untuk pelayanan hukum yang lebih baik,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









