• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dugaan Penyimpangan Proyek RPU Kutim Rp24,9 Miliar, Begini Jawaban Pemkab

Suriadi Said by Suriadi Said
3 September 2025 | 07:37
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Penyimpangan Proyek RPU Kutim Rp24,9 Miliar, Begini Jawaban Pemkab

Kepala Bagian Hukum Pemkab Kutim, Januar Bayu Irawan (tengah) mendampingi Sekda Kutim Rizali Hadi dan Ketua BPKAD Ade Achmad Yulkafilah. Foto HAF

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Dugaan penyimpangan proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur memanggil sejumlah pejabat daerah untuk dimintai keterangan.

Proyek yang menelan anggaran Rp40,1 miliar ini diduga mengalami penyimpangan senilai Rp24,9 miliar. Surat perintah penyidikan telah diterbitkan sejak 23 Juni 2025 dengan Nomor: SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

1 Mei 2026 | 16:33
Nilai Merah! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok WARNING! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok PHK 11 Pekerja PAMA Kutim, Bupati Dorong Alternatif Kerja bagi Karyawan

Nilai Merah! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok

29 April 2026 | 17:12

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Kepala BPKAD.

“Badan Anggaran DPR juga dipanggil semua. DPR periode yang lalu. TAPD dari ketua sampai anggota dipanggil semua oleh Polda,” ungkap Rizali saat konferensi pers di Sangatta, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan, pengadaan RPU sudah sesuai pada tahap perencanaan dan penganggaran. Persoalan justru muncul saat pelaksanaan kontrak di level Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Yang bermasalah itu ada di proses pelaksanaan kontrak. Itu yang jadi sorotan,” tambahnya.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, juga ikut diperiksa. Ia mengaku heran karena publik seolah hanya menyoroti dirinya dan Sekda.

“Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, bentuknya apa, kami enggak pernah tahu. Yang kami tahu hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” tegas Ade.

Menurutnya, seluruh anggota TAPD maupun Banggar DPRD juga sudah dipanggil penyidik.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menekankan bahwa pemerintah daerah menghormati penuh proses hukum yang berlangsung.

“Pemanggilan pejabat dalam penyidikan itu hal biasa. Bukan hanya TAPD, Banggar juga diperiksa, termasuk teman-teman dari dinas. Itu sah-sah saja,” jelas Bayu.

Ia menambahkan, pemanggilan ini justru penting untuk memperjelas duduk perkara dan memperkuat proses penyidikan.

RPU sendiri merupakan perangkat mesin untuk mengolah gabah menjadi beras siap konsumsi. Proyek ini digadang-gadang sebagai bagian dari program ketahanan pangan Kutim. (HAF)

Tags: KorupsiKutai Timur
Previous Post

Ternyata Ini Alasan Terlambatnya Pembahasan APBD Perubahan 2025 Kutim

Next Post

Jadwal Kapal Pelni di Bontang September 2025, KM Binaiya dan KM Egon Siap Layani Penumpang

BACA JUGA

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

1 Mei 2026 | 22:27
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

1 Mei 2026 | 17:00
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026 | 16:47
Next Post
Jadwal Kapal Pelni di Bontang September 2025, KM Binaiya dan KM Egon Siap Layani Penumpang Diskon Tiket 50 Persen, Dongkrak Penumpang Kapal Pelni Balikpapan Tembus 20 Ribu pada Juni 2025

Jadwal Kapal Pelni di Bontang September 2025, KM Binaiya dan KM Egon Siap Layani Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58

Terbaru

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

2 Mei 2026 | 08:46
Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

May Day 2026: Janji Pemprov Kaltim di Tengah Tantangan Kerja Era IKN

1 Mei 2026 | 22:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved