• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Pengedar Sabu asal Muara Badak Dijatuhi Vonis Berbeda

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Desember 2023 | 17:51
Reading Time: 1 min read
0
Dua Pengedar Sabu asal Muara Badak Dijatuhi Vonis Berbeda

PENGADILAN Negeri Bontang telah menyelesaikan perkara peredaran sabu dengan dua terdakwa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENGADILAN Negeri Bontang telah menyelesaikan perkara peredaran sabu dengan dua terdakwa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menerangkan kedua terdakwa, pengedar sabu itu bernama Zainal Abidin dan Sulfadli.

“Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan menjual narkotika golongan I,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
2 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Samarinda, Pelaku Ditangkap di Bandara

2 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Samarinda, Pelaku Ditangkap di Bandara

11 April 2026 | 12:53

Terdakwa Zainal Abidin dijatuhi vonis enam tahun penjara. Sementara terdakwa Sulfadli diganjar 6,5 tahun bui.

Keduanya juga diharuskan membayar denda senilai masing-masing Rp 1 miliar. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama tiga bulan.

“Hakim juga menetapkan keduanya tetap ditahan. Serta masa penahanan sementara yang telah dijalani dikurangkan sepenuhnya dari vonis yang diberikan,” sebutnya.

Adapun barang bukti berupa sabu, kotak peniti, sedotan ujung runcing, dan smartphone dimusnahkan. Uang tunai Rp 300 ribu dimusnahkan. Sebelumnya Polres Bontang membongkar jaringan pengedar sabu di Muara Badak, Senin (4/9/2023).

Zainal Abidin pria 34 tahun warga Muara Badak, ditangkap lebih awal. Saat hendak ditangkap dia sempat melarikan diri dan membuang barang bukti sabu ke bawah kolong rumah. Dia ditangkap di dalam gang menuju rumahnya saat sedang menunggu pembeli.

Adapun polisi mengamankan 3 poket atau 1,18 gram sabu. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali Sulfadli pria 33 tahun.

Dia ditangkap di dalam kontrakannya dengan 9 poket sabu atau 3,34 gram. Beserta uang tunai hasil penjualan. Sementara pemasok sabu berinisial An kini masuk DPO. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Junaidi
Tags: Pengadilan Negeri BontangPengedar Sabu
Previous Post

Libur Nataru, Pengurusan SIM Masa Berlaku Tertentu Ada Dispensasi

Next Post

Ajudan Bupati Kutai Barat Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

15 Juli 2026 | 14:43
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16
Pesan Rudy Mas'ud kepada 2 Paskibraka Nasional 2026 asal Kaltim

Pesan Rudy Mas’ud kepada 2 Paskibraka Nasional 2026 asal Kaltim

15 Juli 2026 | 14:06
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45
Next Post
Ajudan Bupati Kutai Barat Ditetapkan Tersangka

Ajudan Bupati Kutai Barat Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23

Terbaru

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

15 Juli 2026 | 14:43
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved