Pranala.co, PENAJAM — Rangkaian pencurian yang sempat membuat resah para pekerja pembangunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam akhirnya menemui titik terang. Setelah penyelidikan panjang, Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap dua pelaku yang selama ini bergerak senyap di tengah malam. Mereka berinisial JH (41) dan SW (39).
Kasus ini mencuat setelah para pekerja proyek MBG di Gunung Seteleng dibuat terkejut. Lima roll kabel listrik hilang saat mereka datang pagi hari, 19 Oktober 2025. Belum genap sebulan, kejadian serupa terulang di proyek MBG Nipah–Nipah. Dua roll kabel listrik dan dua lampu sorot raib tanpa jejak pada 15 November 2025. Total kerugian mencapai Rp7 juta.
Aksi pencurian ini sempat memicu kecemasan. Proyek MBG adalah program yang menyentuh kepentingan publik. Setiap hambatan, apalagi terkait keamanan, dikhawatirkan berdampak pada kelancaran pembangunan.
Unit Tipidum Satreskrim Polres PPU bergerak cepat. Mereka mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri lokasi kejadian, dan menganalisis pola aksi para pelaku. Dari rangkaian gelar perkara, nama dua tersangka akhirnya muncul. JH dan SW ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen penuh jajaran Polres PPU menjaga keamanan proyek strategis pemerintah.
“Kedua tersangka JH dan SW sudah kami amankan beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain,” ujar AKP Dian Kusnawan, Senin (24/11/2025).
Barang bukti yang disita memperkuat hasil penyidikan. Mulai dari senter kepala, gunting potong, cutter, obeng, kunci pas, hingga kabel utuh serta tembaga hasil kejahatan.
Dengan pengungkapan ini, rangkaian pencurian yang mengganggu proyek MBG dipastikan terhenti. Polisi menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang menghambat pembangunan dan pelayanan masyarakat akan ditindak tegas.
“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi tindakan kriminal yang merugikan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres PPU. Penyidik masih menelusuri kemungkinan tempat kejadian lain untuk memastikan seluruh rangkaian kejahatan mereka terungkap. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















