BONTANG – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menggemparkan Kota Bontang. Kali ini, dua pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) terdeteksi positif menggunakan narkoba, yang langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja oleh dinas terkait.
Langkah tegas ini menuai dukungan dari anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, yang menegaskan bahwa pemutusan kontrak bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba adalah keputusan yang tepat sesuai aturan.
“Jika aturan menyatakan harus dipecat, maka kita harus tegas menegakkannya,” ujarnya, Selasa malam (27/8/2024).
Namun, Alfin juga menyoroti bahwa penanganan kasus narkoba tidak cukup hanya dengan pemecatan. Ia mendorong adanya upaya rehabilitasi bagi pegawai yang terlibat, untuk membantu mereka lepas dari jerat narkotika.
“Pemecatan harus diikuti dengan rehabilitasi, agar mereka bisa benar-benar pulih,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Alfin menyarankan agar Disdamkartan rutin melakukan tes urine kepada seluruh pegawai, minimal sekali dalam sebulan. Menurutnya, langkah ini dapat mencegah dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai.
“Rutin tes urine akan menciptakan efek jera dan kekhawatiran bagi yang berniat atau sudah terlibat narkoba. Dengan begitu, mereka akan berpikir dua kali sebelum melanjutkan kebiasaan buruk ini,” tegasnya.
Selain itu, Alfin mengkritisi proses rekrutmen pegawai honorer atau kontrak di Disdamkartan yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat. Ia menekankan pentingnya tes urine saat rekrutmen harus diikuti dengan pengawasan berkelanjutan, agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di kemudian hari.
“Tes urine saat rekrutmen sering kali dilakukan, tapi pengawasan pasca penerimaan pegawai masih longgar. Ini yang perlu diperbaiki,” katanya.
Alfin juga mengimbau seluruh dinas di Kota Taman untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, pengawasan yang ketat bukan hanya tugas Disdamkartan, tetapi seluruh dinas agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dan aman dari pengaruh narkoba.
Ia juga mengajak sesama pegawai untuk saling peduli dan memberikan perhatian terhadap rekan yang terindikasi menggunakan narkoba. Jika ada rekan kerja yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Alfin berharap mereka tidak ragu untuk melapor atau menyarankan rekannya untuk menjalani rehabilitasi.
“Kita harus menciptakan lingkungan kerja yang peduli satu sama lain. Jika ada teman yang terlibat narkoba, jangan ragu untuk membantu mereka mencari jalan keluar, termasuk mendorong mereka untuk rehabilitasi,” imbau Alfin.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng citra instansi serta membahayakan keselamatan publik, terutama di dinas yang bergerak di bidang penyelamatan seperti Disdamkartan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk berkomitmen dalam memerangi narkoba di lingkungan kerja.
Dengan langkah-langkah ini, Alfin berharap kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Disdamkartan dan instansi lainnya dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post