• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 26 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ditegur Dilarang Merokok di SPBU, Pria Mabuk di Kukar Ini Malah Pukul Pegawainya

Editor Suriadi Said
3 April 2023 | 15:03
Reading Time: 1 min read
0
Ditegur Dilarang Merokok di SPBU, Pria Mabuk di Kukar Ini Malah Pukul Pegawainya

Pelaku penganiayaan terhadap operator SPBU di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (HO)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARGA Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial HZ (30), ditangkap polisi lantaran menganiaya pegawai SPBU.

Peristiwa disebabkan pelaku yang diduga mabuk tidak terima ditegur korban saat merokok di SPBU.

Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, mengatakan, insiden terjadi pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.50 WITA. Saat itu, kata dia, pelaku sedang duduk di depan minimarket yang terletak di kawasan SPBU.

PILIHAN REDAKSI

Motif Pengeroyokan Pegawai Kemenkumham di Samarinda, Pelakunya Sudah Ditangkap

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara

Peserta HKG PKK ke-51 Disambut dengan Makan Bebayaan

Pelaku kemudian menyalakan rokok meski ada larangan menyalakan api di kawasan tersebut. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seorang pegawai SPBU kemudian menegur HZ untuk mematikan rokoknya.

“Pelaku merokok di areal terlarang karena masih di dalam kawasan SPBU. Tetap pelaku tidak terima ditegur sehingga langsung mendatangi petugas SPBU dan meninju di bagian pelipis,” kata Yusuf, Senin (3/4/2023).

Usai melakukan penganiayaan, pelaku yang diduga mabuk pengaruh minuman keras itu kemudian pulang. Sementara korban melaporkan insiden penganiayaan itu ke Polsek Samboja.

Tak berselang lama, pelaku kembali ke SPBU dengan membawa senjata tajam lantaran tak puas menganiaya korban. Sialnya, dia bertemu dengan Tim Predator Polsek Samboja yang saat itu tengah melakukan olah TKP.

“Pelaku kaget karena ketika kembali ke SPBU, dirinya justru langsung berhadapan dengan polisi yang sedang melakukan olah TKP,” ujar Yusuf.

Pelaku pun lantas ditangkap. Dia sempat berupaya membuang senjata tajam yang dibawa.

Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 1351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan Pasal 12 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

21 September 2023 | 15:42
Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP
Kaltim

Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP

6 September 2023 | 05:03
Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award
Kaltim

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

1 September 2023 | 18:29
Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara
Kaltim

Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara

31 Agustus 2023 | 18:16
Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim
Kaltim

Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim

24 Agustus 2023 | 01:05
Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda
Kaltim

Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda

24 Agustus 2023 | 00:27

Discussion about this post

TRENDING

  • Lukisan Cimon dan Pero: Roman Charity (1623) karya Hendrick ter Brugghen. Dok: The Met

    Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lakban Mulut, Wartawan Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltim Resmikan Pabrik Smelter Nikel Pertama di Kalimantan, Nilai Investasinya Capai Rp30 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Malam Ini! Banjir Rob Setinggi 2,4 Meter Landa Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In