Samarinda, PRANALA.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Diskes Kaltim) merespons serius kabar dugaan pelayanan kurang maksimal yang dialami seorang balita 16 bulan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Balita tersebut sebelumnya menjalani tiga kali operasi karena kondisi cairan di otaknya.
Menanggapi isu yang ramai di masyarakat, Kepala Diskes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan pentingnya perlakuan setara terhadap semua pasien, tanpa memandang status kepesertaan BPJS maupun kategori kelas layanan.
“Tidak boleh ada rumah sakit, terutama IGD, menolak pasien dengan alasan administrasi seperti belum membayar uang muka. Di IGD tidak ada lagi istilah DP. Semua pasien harus dilayani,” tegas dr. Jaya, Rabu (23/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa setiap rumah sakit, baik milik provinsi maupun kabupaten/kota, berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan. Jika ada keluhan dari masyarakat, pasien atau keluarga bisa langsung menyampaikan melalui kanal aduan resmi yang disediakan.
“Kalau aduan tidak direspons rumah sakit, kami akan turun tangan. Direksi dan bidang pelayanan rumah sakit akan kami panggil,” ujarnya.
Diskes Kaltim menilai kualitas layanan rumah sakit salah satunya dari indeks kepuasan masyarakat. Jika nilai indeks rendah, maka akan ada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan rumah sakit bersangkutan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dirinya juga meminta agar rumah sakit aktif mensosialisasikan hak-hak pasien JKN-BPJS agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa menimbulkan kesan diskriminasi layanan.
Menutup keterangannya, Diskes Kaltim menekankan pentingnya perbaikan tata kelola layanan publik di seluruh rumah sakit di wilayahnya. Rumah sakit diminta aktif melakukan pembenahan dan tidak bersikap defensif terhadap kritik yang membangun dari masyarakat.
RSUD AWS: Kasus Balita Bukan Pengusiran, Tapi Miskomunikasi
Sementara itu, pihak RSUD AWS menyatakan bahwa dugaan pengusiran pasien balita kemungkinan besar disebabkan miskomunikasi, bukan penolakan layanan.
Dokter Arysia dari RSUD AWS menjelaskan bahwa kasus yang dialami pasien tersebut termasuk kategori risiko tinggi. Pada anak di bawah usia dua tahun, tingkat kegagalan alat medis yang dipasang untuk penanganan cairan otak bisa mencapai 4 persen.
“Kami menduga ini bukan kesalahan pada pemasangan alat, tapi memang kegagalan alat medis, yang sesuai dengan sejumlah literatur medis,” jelas Arysia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 1