• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diberlakukan sejak 2022, ASN Pangkep Keluhkan Pemotongan Gaji Otomatis untuk Infak

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Maret 2026 | 13:01
Reading Time: 2 mins read
0
Diberlakukan sejak 2022, ASN Pangkep Keluhkan Pemotongan Gaji Otomatis untuk Infak

Ilustrasi by AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyampaikan keberatan atas kebijakan pemotongan gaji secara otomatis yang disalurkan sebagai infak ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pangkep.

Keluhan tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 Maret 2026. Rapat itu rencananya menghadirkan Baznas Pangkep, Bank Sulselbar, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Pangkep guna mencari kejelasan terkait kebijakan yang telah berjalan sejak 2022.

PILIHAN REDAKSI

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
HUT ke-66 Pangkep, DPRD Ajak Publik Berhenti Euforia dan Mulai Refleksi

HUT ke-66 Pangkep, DPRD Ajak Publik Berhenti Euforia dan Mulai Refleksi

15 April 2026 | 09:46

Salah seorang ASN berinisial MI mengaku telah mendatangi Kantor Baznas Pangkep untuk meminta penghentian pemotongan gaji yang dilakukan setiap bulan melalui rekening bank.

Namun, menurutnya, permohonan tersebut tidak dapat langsung diproses. “Saya dan beberapa teman sudah datang ke Baznas untuk meminta pemotongan gaji dihentikan, tetapi kami diminta menghadap ke bupati terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menilai syarat tersebut memberatkan. MI menyebut kebijakan pemotongan gaji seharusnya dapat dihentikan tanpa harus melalui proses yang dinilai rumit.

“Kami merasa itu bukan urusan bupati. Ini menyangkut gaji kami sendiri,” katanya.

MI juga berencana menyampaikan permohonan penghentian pemotongan tersebut secara langsung kepada Bank Sulselbar, dengan harapan bank dapat membantu menghentikan autodebet dari rekeningnya.

MI juga membantah anggapan bahwa pemotongan infak dilakukan sepenuhnya atas dasar kerelaan.

Ia mengatakan, beberapa tahun lalu terdapat persyaratan administrasi terkait kenaikan pangkat yang mewajibkan adanya surat pernyataan kesediaan berinfak.

“Empat tahun lalu ada syarat administrasi yang meminta surat pernyataan kesediaan infak untuk proses kenaikan pangkat. Akhirnya kami menandatangani karena khawatir memengaruhi proses tersebut,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan ASN lainnya berinisial RA. Ia mengaku telah mencoba menghentikan pemotongan gaji dengan mendatangi Baznas maupun bank, namun belum menemukan solusi.

“Saya sudah datang ke Baznas dan bank, tetapi masing-masing menyarankan untuk mengurus ke pihak lain. Akhirnya prosesnya menjadi berlarut-larut,” ujarnya.

RA menambahkan bahwa ia tetap bersedia menyalurkan infak, tetapi berharap dapat menentukannya secara mandiri.

“Infak tetap bisa diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, tidak harus melalui satu lembaga,” katanya.

DPRD Akan Panggil Pihak Terkait

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, menyatakan pihaknya akan menggelar RDP dengan melibatkan Baznas Pangkep, Bank Sulselbar, dan pemerintah daerah.

Menurut Lutfi, pemotongan infak tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan melibatkan sekitar 2.450 ASN di lingkungan Pemkab Pangkep.

“Pada 10 Maret nanti kami akan menghadirkan semua pihak terkait dalam RDP agar persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat maupun infak pada dasarnya merupakan pilihan pribadi yang tidak dapat dipaksakan.

“Setiap orang memiliki hak menentukan sendiri di mana menyalurkan zakat atau infaknya,” katanya.

Baznas Tegaskan Tidak Ada Paksaan

Sementara itu, Kepala Baznas Pangkep, Muh Arif Arfah, menyatakan bahwa pihaknya tidak memaksa ASN untuk berinfak melalui lembaga tersebut.

Namun, bagi pegawai yang ingin menghentikan pemotongan gaji, Baznas mensyaratkan adanya surat pernyataan tertulis yang disahkan oleh kepala dinas masing-masing.

“Jika ada yang ingin berhenti berinfak, silakan menyampaikan surat pernyataan yang juga ditandatangani oleh kepala dinas,” ujarnya. (RE/IR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ASNASN PangkepDPRD Pangkep
Previous Post

Sumur Maha-3 Ditemukan di Laut Kaltim, Tambah Pasokan Gas untuk Kilang LNG Bontang

Next Post

Harga Minyak Dunia Diprediksi Melonjak hingga US$128 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

BACA JUGA

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

30 April 2026 | 23:02
BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

30 April 2026 | 22:32
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

30 April 2026 | 21:26
May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang Disnaker Bontang: THR Wajib Dibayar Penuh H-14, Dilarang Dicicil!

May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang

30 April 2026 | 21:05
Tuntutan 14 Tahun Kasus Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Tuai Protes Keluarga

Tuntutan 14 Tahun Kasus Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Tuai Protes Keluarga

30 April 2026 | 20:54
Polisi Tangkap Dua Pria di Balikpapan Barat, 4 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Pria di Balikpapan Barat, 4 Paket Sabu Disita

30 April 2026 | 17:20
Next Post
Harga Minyak Dunia Diprediksi Melonjak hingga US$128 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah Layanan BBM di Kaltim Kian Cepat, Enam SPBU di Balikpapan Kaltim Mulai Beroperasi Jam 5 Pagi

Harga Minyak Dunia Diprediksi Melonjak hingga US$128 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50

Terbaru

Kutim Gelontorkan Rp26,5 Miliar untuk Porprov Kaltim 2026

Kutim Gelontorkan Rp26,5 Miliar untuk Porprov Kaltim 2026

30 April 2026 | 23:22
Kutim Kejar Tiga Besar Porprov Kaltim, Taruhan Besar di 64 Cabor

Kutim Kejar Tiga Besar Porprov Kaltim, Taruhan Besar di 64 Cabor

30 April 2026 | 23:13
Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

30 April 2026 | 23:02
BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

30 April 2026 | 22:32
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved