Pranala.co, BONTANG – Tekanan hidup bisa membuat siapa pun gelap mata. Begitu pula H, seorang oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Pasar Taman Citra Mas, Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang. Ia nekat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang baru dengan alasan klasik: biaya hidup dan sekolah anak.
Kasus ini terungkap berkat ketelitian Bhabinkamtibmas Kelurahan Lok Tuan, Aiptu Bambang Sumantri. Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa tindakan itu murni inisiatif pribadi H, tanpa perintah siapa pun.
“Tindakannya dilakukan tanpa ada suruhan dari pihak lain. Murni inisiatif sendiri karena desakan ekonomi,” ujar Aiptu Bambang, Senin (6/10).
Menurut Bambang, korban pungli ini merupakan pedagang baru di Pasar Citra Mas. Ada tiga penjual soto dan dua penjual kue yang jadi sasaran. Mereka yang belum memahami aturan resmi pasar, dijadikan target empuk oleh pelaku.
Dengan alasan “biaya lapak”, H meminta sejumlah uang dari mereka agar bisa berjualan di pasar tersebut.
Beruntung, situasi tak berujung kericuhan. Para korban sepakat menempuh jalan mediasi, bukan jalur hukum. Dalam pertemuan yang difasilitasi aparat kelurahan dan kepolisian, disepakati bahwa pelaku akan mengembalikan seluruh uang pungli paling lambat 2 November 2025.
“Para korban memberi waktu satu bulan, mulai 2 Oktober hingga 2 November 2025, untuk pengembalian uang,” jelas Bambang.
Meski diselesaikan secara kekeluargaan, aparat tetap mengingatkan pentingnya transparansi dan kewaspadaan di lingkungan pasar. Pedagang diminta untuk bertanya langsung kepada pengelola resmi sebelum melakukan pembayaran apa pun.
“Kasus ini jadi pengingat bagi kita semua. Desakan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar hukum. Pedagang pun harus berani menolak dan melapor bila merasa dirugikan,” tegasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















