• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Peredaran Miras di Balikpapan bakal Diatur Ketat

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Oktober 2025 | 18:39
Reading Time: 2 mins read
0
Peredaran Miras di Balikpapan bakal Diatur Ketat

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Di tengah pesatnya pembangunan dan gaya hidup modern, DPRD Balikpapan berkomitmen menjaga jati diri kota sebagai “Kota Beriman.” Salah satunya, dengan memperkuat aturan tentang peredaran minuman beralkohol agar lebih relevan dengan situasi saat ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, menegaskan bahwa revisi aturan ini bukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan murni demi pengendalian peredaran alkohol.

PILIHAN REDAKSI

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

24 Juni 2026 | 23:28
Saat Kemacetan Mengintai Balikpapan, Proyek Depo Kariangau Justru Mundur ke 2027

Saat Kemacetan Mengintai Balikpapan, Proyek Depo Kariangau Justru Mundur ke 2027

22 April 2026 | 18:27

“Ini bukan mazhab peningkatan PAD. Hasil survei kami menunjukkan kontribusinya kecil. Fokus kami adalah pengendalian, bukan keuntungan,” tegas Andi, Senin (6/10).

Menurut Andi, istilah “pengendalian” dipilih menggantikan “pelarangan” karena aturan nasional tidak sepenuhnya melarang minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Bahkan, untuk golongan A, izin usahanya langsung dikeluarkan pemerintah pusat melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Namun, peraturan daerah lama dianggap sudah tak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Investigasi Dinas Perdagangan Balikpapan menemukan adanya penjualan miras secara daring (online) yang belum diatur dalam perda lama.

“Kami menemukan penjualan minuman beralkohol online. Ini bukti perda lama belum mampu mengatur pengendalian di era digital,” ujarnya.

Meski Balikpapan dikenal dengan slogan “Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman,” faktanya praktik penjualan miras ilegal masih ditemukan. Terutama di beberapa tempat hiburan malam yang menjual minuman golongan B dan C tanpa izin resmi.

Sementara itu, pengawasan untuk golongan A lebih sulit karena izin distribusinya langsung dari pusat.

Andi mencontohkan, di kota besar seperti Jakarta, minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart sudah diizinkan menjual minuman beralkohol golongan A. Jika tidak diatur dengan tegas, pola ini bisa menular ke Balikpapan.

“Kami bersyukur ada Perpres Nomor 74 yang memberi ruang bagi daerah untuk mengatur sesuai kearifan lokal,” katanya.

Menurut Andi, Kota Minyak harus mampu memproteksi diri agar karakter religius masyarakat tetap terjaga di tengah derasnya arus modernisasi.

Melalui revisi perda ini, DPRD Balikpapan ingin memastikan pengawasan lebih ketat terhadap penjualan minuman beralkohol, mulai dari lokasi penjualan, izin usaha, hingga pembeli yang memenuhi syarat.

“Konteksnya bukan pelarangan, tapi pengendalian. Karena aturan pusat tidak melarang, maka kita atur di mana dijual, di tempat apa, dan oleh siapa,” tegas Andi. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: DPRD Balikpapan
Previous Post

Desakan Ekonomi, Oknum TKD di Bontang Nekat Pungli Pedagang Pasar

Next Post

Pemkot Bontang Selamatkan Dua Anak Berjualan di Jalanan, Orangtua Dipanggil untuk Pembinaan

BACA JUGA

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Next Post
Pemkot Bontang Selamatkan Dua Anak Berjualan di Jalanan, Orangtua Dipanggil untuk Pembinaan Satpol PP Bontang Tertibkan Anak Berjualan saat Jam Belajar, Orangtua Dipanggil

Pemkot Bontang Selamatkan Dua Anak Berjualan di Jalanan, Orangtua Dipanggil untuk Pembinaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

12 Juli 2026 | 22:36
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved