PRANALA.CO, Bontang – Sektor pendapatan daerah dari dana bagi hasil (DBH) pada anggaran tahun depan mengalami penurunan. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian. Pada APBD Perubahan 2020, Bontang mendapat DBH sebesar Rp 588.557.845.686.
Selanjutnya, Bapenda membuat kajian dengan proyeksi di APBD 2021 sebesar Rp 628.718.178.000. Akan tetapi, setelah disahkannya melalui rapat paripurna DPR RI tertanggal 29 September, nominalnya menjadi Rp 490.546.994.040.
“Jelas kondisi secara nasional masuk krisis. Jadi, memang menurun,” kata Sigit.
Perinciannya, Rp 345.632.634.000 merupakan hasil paripurna DPR RI. Angka itu berasal dari sektor pajak meliputi PPh sebesar Rp 49.422.521.000 dan PBB Rp 26.342.922.000. Sementara dari sektor sumber daya alam tercakup kehutanan Rp 5.714.754.000, migas Rp 25.575.628.000, minerba Rp 237.448.490.000, dan perikanan Rp 1.128.319.000.
Penurunan ini disebabkan dampak pandemi Covid-19. Walaupun secara belanja nasional mengalami peningkatan. Pun demikian dengan pendapatan nasional. Tetapi proyeksinya diarahkan ke penanganan Covid-19 dan pemberian stimulus ekonomi.
“Di daerah sama konteksnya (proyeksi APBD). Tetapi sasaran pos anggarannya yang berbeda,” ucapnya.
Meski demikian, terdapat sisa kurang salur dari tahun sebelumnya. Mengingat harus mendapat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Selanjutnya dikeluarkan PMK tentang kurang salur dan penyaluran.
Adapun nilai kurang bayar pada anggaran 2020 (triwulan IV) mencapai Rp 90.629.828.240 dan sisa kurang bayar 2019 sesuai PMK 113 sebesar Rp 54.284.531.800.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi mengatakan, Kota Taman tidak bisa bergantung terus-menerus dari sektor dana perimbangan. Diperlukan inovasi untuk mengatrol pendapatan lainnya.
“Dibutuhkan kerja sama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggali sektor pendapatan,” pungkasnya.
[ADS]
Discussion about this post