PRANALA.CO, Bontang – Komisi III DPRD Bontang meninjau langsung enam Rukun Tetangga di Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang yang menjadi daerah rawan banjir, Senin (19/10/2020). Diantaranya; RT 43, 41, 40, 16, 28, dan 22.
Para legislator ini juga didampingi Bhabinkamtibmas dan aparatur kelurahan setempat serta dinas terkait. Mereka melihat langsung sejumlah drainase di pinggir jalan maupun di tengah pemukiman warga.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti menuturkan, setelah pihaknya melihat langsung kondisi di lapangan, disimpulkan permasalahan genangan air disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena ukuran drainase yang sempit dan dangkal.
Lalu adanya penyumbatan sampah dan tumpukan sedimentasi, serta adanya penghalang dari pipa-pipa saluran air. “Kondisinya banyak yang sudah rusak dan tua. Ditambah banyak penyumbatan,” terangnya.
Pihaknya berencana memangil Pupuk Kaltim untuk mengkoordinasikan masalah ini. Hal ini karena perusahaan tersebut membuat salah satu parit besar di pemukiman warga ikut tersumbat akibat pernah melakukan aktivitas penimbunan.
“Ketika hujan atau banjir rob, akhirnya tidak ada jalur pembuangan air,” paparnya.
Selain perusahaan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga akan dihadirkan dalam pertemuan mendatang. Politisi perempuan Dapil Bontang Utara itu menyebut, permasalahan ini sudah disampaikan dalam Musrenbang baik di tingkat RT maupun kelurahan, namun tidak terakomodir. Untuk itu, usulan ini akan dicoba disampaikan lagi dalam Musrenbang 2021 mendatang.
“Kami di Komisi III juga akan memberikan pokir kami kepada warga di sini sehingga usulan warga ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
[bm]
Discussion about this post