• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Daun Dolar, Tanaman Obat Khas Kalimantan yang Kontroversial

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Mei 2022 | 00:29
Reading Time: 5 mins read
0
Daun Dolar, Tanaman Obat Khas Kalimantan yang Kontroversial

Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa Korth).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Daun dolar atau daun Kratom yang berasal dari tanaman Kratom (Mitragyna speciosa), dikenal sebagai daun ajaib asal Kalimantan yang menjadi komoditas ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebagai konsumen utamanya. Sayangnya, kurangnya uji klinis menciptakan kontroversi akan manfaat daun ini.

Dilansir dari Dw.com, tanaman kratom banyak ditemukan di daerah pedalaman Kalimantan, dan sudah dikonsumsi selama berabad-abad di Asia Tenggara dan Papua Nugini. Tanaman yang berasal dari keluarga kopi (Rubiaceae) ini memang memiliki efek stimulasi dan penghilang rasa sakit.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

27 Maret 2025 | 19:05

Selain itu, sebagian orang meyakini kratom sebagai daun ajaib untuk mengatasi berbagai hal mulai dari kecanduan opioid hingga gangguan kecemasan.

Kontroversi bermula dari kerisauan beberapa regulator kesehatan tentang keamanan konsumsi tanaman ini. Daun kratom di anggap dapat menstimulasi bagian reseptor otak seperti morfin, meskipun menghasilkan efek yang jauh lebih ringan. Meski demikian, literatur ilmiah tentang efek dan toksisitas atas daun ini masih sangat jarang.

BACA JUGA: Wali Kota Bontang Bantah Bolos usai Libur Lebaran, Basri Rase: Kritikan itu Biasa Lah

Laman Badan Narkotika Nasional (BNN), menyebut bahwa cara masyarakat lokal mengonsumsi daun kratom yakni dengan mengunyahnya dalam bentuk segar, lain itu diolah untuk dijadikan serbuk, lalu kemudian diseduh menjadi teh.

Dalam dosis rendah, seperti dijelaskan Pusat Pemantauan Obat dan Kecanduan Narkoba Eropa (EMCDDA), daun kratom dikatakan memiliki efek stimulan untuk memerangi kelelahan selama jam kerja yang panjang, bahkan bisa menjadi penambah energi, membuat pengonsumsinya lebih waspada, dan lebih mudah bersosialisasi.

Sementara pada dosis tinggi dapat memiliki efek sedatif (obat penenang), menghasilkan efek euforia, menumpuk emosi, serta memberikan sensasi.

Bahan aktif dalam daun kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Alkaloid ini dikatakan dapat memiliki efek analgesik (menghilangkan rasa sakit), anti-inflamasi, atau relaksasi otot.

BACA JUGA: Pria Misterius Mengamuk, Tusuk 3 Warga Balikpapan, Satu Meninggal

Karena alasan ini, daun kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia (penyakit yang ditandai oleh rasa nyeri di sekujur tubuh, disertai rasa lelah dan gangguan tidur).

Menciptakan polemik

Sejak lima tahun belakangan, daun kratom tengah menjadi polemik antara peneliti dan pembuat kebijakan. Sementara para peneliti masih terus melakukan riset untuk memastikan efek samping penggunaan daun kratom, para pemangku kebijakan malah takut daun kratom disalahgunakan.

daun dolar
Daerah pedalaman Kalimantan menjadi sumber produksi dan ekspor global tanaman kratom (Mitragyna speciosa).(dok dw.com)

Dalam Indonesia.go.id, ditulis bahwa BNN sedang menimbang untuk memasukkan daun kratom sebagai obat-obatan Golongan I. BNN meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklasifikasikan daun kratom sebagai psikotropika, satu golongan dengan heroin dan kokain. Hal itu disebut karena kinerjanya dianggap sama seperti morfin.

Sementara AS melalui Drug Enforcement Administration pun pernah menilai kratom sebagai salah satu obat-obatan yang cukup berbahaya. Bahkan, pada 2016, lembaga itu mengusulkan daun kratom menjadi obat-obatan yang setara dengan heroin, LSD, dan MDMA.

BACA JUGA: Kilang Balikpapan Terbakar, Ledakan Terdengar 2 Kilometer, Lima Orang jadi Korban

Meski begitu, nyatanya konsumsi daun kratom masih dilegalkan di AS, dan hanya enam negara bagian yang memberi status ilegal, di antaranya Alabama dan Wisconsin. Sedangkan untuk kawasan Eropa, daun kratom dilarang di Irlandia, Swedia, Latvia, Lithuania, Polandia, dan Inggris. Tapi di Jerman, Prancis, dan Spanyol, masyarakatnya boleh mengonsumsinya.

Hal menarik lainnya soal polemik daun kratom ini datang dari Marc T Sowgger, profesor dari Universitas Rochester, serta Elaine Hart, yang merupakan seorang peneliti. Seperi ditulis New York Times, mereka menyebut:

“Kratom secara diam-diam bisa jadi obat alternatif… dan penelitian kualitatif kami sendiri terhadap orang-orang yang menggunakan kratom menunjukkan bahwa dengan sedikit efek samping yang berbahaya, orang-orang berhasil menggunakan kratom untuk keluar dari kecanduan opioid dan secara efektif mampu mengobati rasa sakit mereka.”

Erdward W Boyer, profesor yang menekuni bidang pengobatan darurat dari University of Massachusetts Medical School, bahkan berhasil mengantongi hasil penelitian yang mengungkap alasan tanaman bisa menjadi tanaman medis rekreasi. Ia mengungkap bahwa daun kratom bisa berperan sebagai stimulan serta membantu meningkatkan fokus.

BACA JUGA: Abbi Penculik 12 Anak: Punya Rekam Jejak Terorisme, Waktu Kecil Pernah Dicabuli

Sementara untuk penggunaan dengan dosis tinggi, daun kratom bisa menjadi obat penenang yang menghasilkan efek anti-nyeri layaknya candu. Boyer bilang, sensasi relaksasi itu terjadi karena kandungan aktif dalam daun kratom yang mengikat pada opioid receptors dalam tubuh manusia.

Bagi masyarakat lokal, daun kratom adalah obat dan komoditas

Masyarakat Putusibau, Kapus Hulu, Kalimantan Barat, dan beberapa wilayah di Kalimantan, nyatanya sudah mengonsumsi daun ini sebagai obat herbal dan meningkatkan produktivitas kerja, serta menjaga stamina serta menghilangkan capek saat bekerja.

Secara fisik, pohon kratom termasuk pohon perdu dengan daun yang berwarna hijau muda dengan pangkal daun kemerahan. Tanaman ini pun dikatakan mudah tumbuh di daerah dengan tanah yang sedikit basah.

Untuk menyemai tanaman kratom, biasanya hanya dilakukan penanaman melui biji dan jika sudah tumbuh bisa menjulang hingga tujuh meter.

BACA JUGA: Kabur Dua Tahun, Buronan Narkoba Ditangkap di Samarinda

Daun ini biasanya dikeringkan dan dihancurkan atau dijadikan bubuk. Bahkan untuk membuat warnanya menjadi sangat hijau atau cokelat muda, daun ini juga dicampur daun lain. Umumya kemasan bubuk daun kratom bisa berbentuk pasta, kapsul, atau tablet.

Komoditi ekspor ke AS dan Eropa

Sebelum ada isu larangan BNN soal daun kratom, harga daun kratom yang sudah menjadi remahan per 1 kg bisa dibeli dari petani dengan harga Rp30-35 ribu. Sedangkan daun yang masih basah, dihargai Rp10-15 ribu/kg.

Sejak lama, daun ini memang dibeli oleh tengkulak untuk kemudian dan diekspor ke AS dengan bandrol 22-25 dolar/kg dalam bentuk serbuk kering. Di AS sana, daun kratom biasanya dikonsumsi dengan cara diseduh sebagai teh untuk mengurangi rasa sakit dan efek opioid (nyeri).

daun dolar1
Daun kratom menjadi kontroversi di dunia kesehatan karena dianggap jadi alternatif obat terlarang atau narkoba dan membahayakan.(Louis Anderson / AFP)

Permintaan ekspor dari AS dan Eropa memang cukup banyak, yakni sekitar 1.000 ton. Bahkan menurut data dari kantor berita AFP, dari Kalimantan Barat saja ekspor serbuk daun kratom mencapai 400 ton/bulan dengan nilai sekitar 10 juta dolar AS. Sebagai catatan saja, kisaran harga global serbuk daun kratom saat ini sekitar 30 dolar AS/kg.

BACA JUGA: Perusahaan di Bontang Diklaim Sudah Salurkan CSR Rp 28,34 Miliar selama 2021

Menurut American Kratom Association, ada sebanyak 5 juta orang di AS mengonsumsi serbuk daun kratom, dan jumlahnya terus bertambah. Para pelanggan biasanya mendapatkannya melalui media sosial atau toko online.

Nah, banyaknya permintaan itu yang membuat para petani di Kapuas Hulu beralih profesi. Awalnya mereka memproduksi komoditas tradisional seperti karet dan minyak kelapa sawit, namun sekarang menjadi petani tanaman kratom.

Mereka mulai menanam pohon kratom dan mengubahnya menjadi tanaman komersial, meski pada tahun 2017 ekspor kratom sempat turun karena cuaca buruk dan ketakutan akan salmonela (infeksi bakteri).

Upaya untuk menentukan status daun kratom

Pertengahan tahun lalu Peneliti Badan Litbangkes Puslitbang SD-Yankes Kementerian Kesehatan RI mengusulkan tiga hal usai terjun langsung meneliti budidaya pohon kratom di Kapuas Hulu. Salah satunya, mereka merekomendasikan agar daun kratom dikembangkan sebagai bahan baku obat, serta pentingnya membentuk tata niaga kratom, dan keputusan status legalitas kratom.

BACA JUGA: Bontang Tertinggi, Perekaman KTP-el di Kaltim Capai 100,8 persen

Menteri Kesehatan (Menkes) yang menjabat saat itu, Nila Moelek, memerintahkan Badan Litbangkes untuk mengkaji daun kratom secara mendalam. Upaya ini untuk memberikan gambaran soal pemanfaatan tanaman kratom bagi masyarakat, serta dampaknya pada aspek kesehatan, ekologi, dan sosial ekonomi.

Semua itu menurut Menkes, digunakan sebagai masukan dan bahan kebijakan dalam pengaturan status legalitas daun kratom.

Penelitian itu pada empat kecamatan, yakni Putussibau Selatan, Putussibau Utara, Kalis, dan Embaloh Hilir. Sementara keterlibatan lain datang dari Bappeda, Dinas Kesehatan, KKPH, PMD, kepolisian, asosiasi kratom, serta pelaku usaha, baik itu pengepul, petani, dan pekerja pengolahan kratom. [red]

Tags: Daun DolarDaun KratomKalimantanKalimantan TimurMenteri Kesehatan
Previous Post

Meski Terlambat, Insentif Ribuan Guru Ngaji di Kutai Timur Akhirnya Cair

Next Post

RSUD AM Parikesit Kukar Siaga Hadapi Hepatitis Akut

BACA JUGA

Siswi SD Bontang Hadiahkan Puisi "Bocah Gesit Berbenah" untuk Wali Kota Neni

Siswi SD Bontang Hadiahkan Puisi “Bocah Gesit Berbenah” untuk Wali Kota Neni

21 Mei 2026 | 09:26
Dua Malam Ikut Ronda, Besoknya Remaja 19 Tahun Bontang Ditangkap Kasus Sabu

Dua Malam Ikut Ronda, Besoknya Remaja 19 Tahun Bontang Ditangkap Kasus Sabu

21 Mei 2026 | 08:27
Guyonan Bahlil ke Gubernur Kaltim: Pejabat Enggak Viral Enggak Top

Guyonan Bahlil ke Gubernur Kaltim: Pejabat Enggak Viral Enggak Top

21 Mei 2026 | 08:09
Cerita Nelayan Bontang yang Dikira Hilang, Bertahan di Laut karena Tangakapan Ikan Sedikit

Cerita Nelayan Bontang yang Dikira Hilang, Bertahan di Laut karena Tangakapan Ikan Sedikit

21 Mei 2026 | 00:27
Sindikat Sabu 92 Kg Digulung di Kaltim, Jalur Peredaran Diduga Sampai Jawa

Sindikat Sabu 92 Kg Digulung di Kaltim, Jalur Peredaran Diduga Sampai Jawa

21 Mei 2026 | 00:10
APBD Bontang Tertekan, Neni Pilih Tunda Proyek Fisik Demi Pendidikan

APBD Bontang Tertekan, Neni Pilih Tunda Proyek Fisik Demi Pendidikan

20 Mei 2026 | 23:30
Next Post

RSUD AM Parikesit Kukar Siaga Hadapi Hepatitis Akut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

18 Mei 2026 | 09:01
Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak Kutim Resmi Tanpa Honorer, 400 TK2D Diangkat jadi PPPK

Nasib PPPK Kutim 2021 Ditentukan Tahun Ini, Kinerja Buruk Terancam Putus Kontrak

16 Mei 2026 | 20:01
VIDEO: Pekerja Lokal Dirumahkan, Massa Datangi Pama hingga Kantor Bupati Kutim BREAKING NEWS: Diduga PHK Pekerja Lokal Kutim, PT Pama Didemo Besar-besaran di Sangatta

BREAKING NEWS: Diduga PHK Pekerja Lokal Kutim, PT Pama Didemo Besar-besaran di Sangatta

20 Mei 2026 | 10:16
Menu MBG Belum Datang hingga Siang, Siswa SDN 33 Kalamasue Pangkep Terpaksa Pulang

Menu MBG Belum Datang hingga Siang, Siswa SDN 33 Kalamasue Pangkep Terpaksa Pulang

19 Mei 2026 | 00:23
Warga Bontang Bisa Foto ASN Keluyuran saat Jam Kerja, TPP Terancam Ditahan Duh! ASN Bontang Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja

Warga Bontang Bisa Foto ASN Keluyuran saat Jam Kerja, TPP Terancam Ditahan

19 Mei 2026 | 11:38

Terbaru

Siswi SD Bontang Hadiahkan Puisi "Bocah Gesit Berbenah" untuk Wali Kota Neni

Siswi SD Bontang Hadiahkan Puisi “Bocah Gesit Berbenah” untuk Wali Kota Neni

21 Mei 2026 | 09:26
Dua Malam Ikut Ronda, Besoknya Remaja 19 Tahun Bontang Ditangkap Kasus Sabu

Dua Malam Ikut Ronda, Besoknya Remaja 19 Tahun Bontang Ditangkap Kasus Sabu

21 Mei 2026 | 08:27
Guyonan Bahlil ke Gubernur Kaltim: Pejabat Enggak Viral Enggak Top

Guyonan Bahlil ke Gubernur Kaltim: Pejabat Enggak Viral Enggak Top

21 Mei 2026 | 08:09
Ekonomi Kaltim Dinilai Masih Rapuh Meski Surplus Perdagangan Capai Triliunan Batu Bara Lesu, Ekonomi Kaltim Melambat Ekonomi Kalimantan Timur Tumbuh Tertinggi dalam Satu Dekade

Ekonomi Kaltim Dinilai Masih Rapuh Meski Surplus Perdagangan Capai Triliunan

21 Mei 2026 | 07:58
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701