PRANALA.CO, Bontang – Tim Reskrim “Angin Selatan” Polsek Bontang Selatan berhasul mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial MI (36), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa lima tahun lalu, berhasil diringkus usai mencuri sebuah motor Yamaha Mio Soul berpelat nomor KT 5753 DJ.
Kejadian bermula pada Rabu (6/12/2024) sekira pukul 13.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Pantai. Pelaku diketahui mencuri kendaraan yang saat itu sedang diparkir. Namun, motor tersebut kemudian ditemukan warga di kawasan Karang Asem, Sungai Kunjang, setelah ditinggalkan pelaku karena kehabisan bahan bakar.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib Rais, menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung cepat berkat kerja keras tim di lapangan. Setelah penyelidikan intensif, MI akhirnya berhasil diringkus di kawasan Teluk Pandan, Kutai Timur, Kamis (12/12/2024) sekira pukul 16.00 WITA.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera bergerak. Berkat sinergi dan upaya keras tim, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sepekan,” ujar AKP Muh Rakib Rais kepada Pranala.co, Jumat (13/12/2024).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk dengan memasang pengamanan tambahan.
“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berharap rasa aman masyarakat di wilayah Bontang Selatan semakin meningkat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan kejadian kriminal agar kami bisa segera mengambil tindakan,” tambah AKP Rakib. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post