pranala.co – Secara bertahap, Kartu Tanda Penduduk alias KTP Elektronik (KTP-el) perlahan bakal berganti menjadi KTP digital. Ini merupakan kebijakan baru dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Menyambut rencana tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Bontang hingga kini sudah mulai menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke sejumlah instansi publik.
Aktivasi diawali dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di ligkungan Pemkot Bontang, maupun sejumlah instansi vertikal yang ada di Kota Taman. Kemudian nantinya berlanjut ke kelangan pelajar atau mahasiswa, hingga mayarakat umum.
“Saat ini di bagian pelayanan kami di kantor (Disdukcapil), ketika ada warga yang datang mengurus perubahan data di KTP, langsung sekalian kami aktivasi juga IKD-nya,” ucap Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Selain itu, lanjut dia, setiap kali Disdukcapil Bontang menjalankan program jemput bola perekaman KTP-el di sekolah-sekolah, aktivasi IKD juga dilakukan dengan menyasar para guru dan pegawai yang ada di sekolah tersebut. Disdukcapil menargetkan, di tahun ini aktivasi IKD bisa menjangkau hingga 25 persen dari jumlah warga Bontang yang sudah memiliki KTP-el, atau sekitar 32 ribuan masyarakat.
“Dari 128.558 masyarakat Bontang yang sudah wajib KTP-el, saat ini yang sudah teraktivasi IKD-nya baru 1.314 orang atau baru 1,01 persen,” terang Budiman.
Ditambahkan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, kehadiran program inovasi IKD ini harus didukung pula dengan pelayanan publik lainnya agar terjadi sinkronisasi. Untuk itu pihaknya berharap, layanan publik lainnya bisa menyesuaikan dan mengintegrasikan pelayanannya dengan inovasi ini.
Untuk mempercepat target aktivasi IKD, sambung Thamrin, tak menutup kemungkinan pelayanan aktivasi IKD ke depan bisa tersedia di berbagai lokasi. Mulai dari MPP (Mal Pelayanan Publik), hingga membuka gerai di pusat-pusat keramaian.
“Kelebihan IKD ini bisa mencegah terjadinya pemalsuan. Selain itu lebih efisien dan hemat anggaran juga,” ulas Thamrin.
Melansir dari keterangan resmi siaran pers Kemendagri, IKD perlahan dipersiapkan menggantikan KTP-el yang masih banyak mendapat keluhan di masyarakat. Kata Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, secara sederhana IKD berbentuk seperti KTP yang bisa dimiliki di ponsel.
Langkah ini diambil oleh Kemendagri sebagai solusi yang asimetrik dalam merespon kendala penerbitan KTP-el. Adapun tiga kendala pencetakan KTP-el yakni terkait anggaran penerbitan, masalah jaringan, serta perubahan wilayah di beberapa tempat di Indonesia.
Pertama terkait pengadaan blangko KTP-el, Zudan mengatakan penerbitan KTP-el mengambil porsi cukup besar dalam anggaran Dukcapil. Belum lagi, pemerintah perlu menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film.
Kedua, terkait kendala jaringan internet di daerah. Zudah menyebut jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Hasilnya KTP tidak jadi karena failed enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Untuk itu Mendagri Tito mengarahkan agar menggunakan pendekatan asimetris melalui digitalisasi dokumen kependudukan, salah satunya dengan menerapkan IKD ini.
Kendala ketiga yakni terkait adanya perubahan wilayah di banyak tempat saat ini. Dimana terdapat pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Lebih lanjut Dukcapil menargetkan, sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia dapat menggunakan IKD tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Satu Aplikasi Miliki Aneka Fitur
Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Playstore. Layanan ini juga memiliki berbagai fitur. Pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik, akan muncul data pemilik akun. Mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
Di bagian tengah, terdapat 6 menu. Yakni data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah pin atau kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan lainnya. Dalam menu Data Keluarga, juga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan lainnya. Dalam menu kependudukan, terdapat file KTP-elektronik dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi histori vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah, dan hanya berlaku 90 detik. Setelah itu tidak bisa digunakan sehingga lebih aman dan tidak disalahgunakan. (*)
Discussion about this post