PRANALA.CO, Tenggarong – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Samboja. Rabu dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (22), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di RT.007, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek Samboja langsung bergerak ke tempat kejadian pada pukul 02.00 WITA.
“Saat petugas mendekati lokasi, pelaku mencoba mengelabui dengan menjatuhkan satu bungkus sabu untuk menghindari penangkapan,” ungkap Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha.
Namun, upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti tidak membuahkan hasil. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah AA, yang mengungkap temuan enam bungkus sabu lainnya.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, alat takar seperti sedotan dan pipet kaca, korek api, ponsel merek Xiaomi, serta uang tunai sebesar Rp3.400.000.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini menjadi langkah tegas kami dalam memutus jaringan peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah kami,” ujar AKP Sarlendra.
Saat ini, pelaku AA telah diamankan di Polsek Samboja bersama seluruh barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kapolsek Sarlendra mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas ilegal. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak masa depan,” tegasnya.
Selain itu, AKP Sarlendra berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang masih nekat menjalankan bisnis haram tersebut.
“Jangan bermain-main dengan narkotika. Hukumannya berat, dan kami akan terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu,” tandasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post