Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan lahirnya dua kecamatan baru dalam lima tahun ke depan. Dua wilayah yang diprioritaskan adalah Bengalon dan Sangkulirang.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setkab Kutim, Trisno, mengatakan rencana ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, ada satu syarat utama yang harus dipenuhi: penambahan jumlah desa.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, pemekaran kecamatan sulit tercapai. Target kita lima tahun. Jadi desa harus lebih dulu dimekarkan agar jumlahnya memenuhi syarat,” jelas Trisno, Kamis (28/8/2025).
Trisno menegaskan, syarat pemekaran kecamatan minimal harus memiliki 20 desa definitif. Rinciannya, 10 desa induk dan 10 desa hasil pemekaran.
Saat ini, Kecamatan Sangkulirang sudah memiliki 15 desa definitif. Sementara Bengalon baru 11 desa definitif. Artinya, kedua wilayah ini masih butuh tambahan desa untuk memenuhi ketentuan.
Langkah awal yang ditempuh Pemkab Kutim adalah menyiapkan desa persiapan. Dari sana, pemekaran kecamatan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah menginstruksikan pembentukan tim percepatan pemekaran. Meski tim ini belum terbentuk, arah kebijakan sudah jelas: fokus pada pemekaran desa.
“Nantinya tim akan mengidentifikasi desa mana saja yang bisa dimekarkan. Contohnya di Bengalon, wilayah Tepian Langsat sudah mulai dimekarkan menjadi beberapa desa baru,” ungkap Trisno.
Menurutnya, pemekaran kecamatan bukan hanya soal administrasi. Faktor utama adalah pelayanan publik.
Trisno mencontohkan warga di pedalaman Bengalon, khususnya Tepian Langsat. Jarak ke ibu kota kecamatan sangat jauh, bahkan ada yang merasa lebih dekat ke Sangatta dibanding ke kantor kecamatan.
“Ini menjadi pertimbangan penting. Pemekaran akan memudahkan akses warga terhadap pelayanan dasar,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi di Sangkulirang. Dengan luas wilayah yang lebar dan jumlah penduduk yang terus bertambah, pelayanan publik dinilai sudah tidak seimbang lagi.
Trisno menambahkan, masyarakat Bengalon dan Sangkulirang menyambut baik rencana ini. Mereka menilai pemekaran kecamatan adalah jalan untuk pemerataan pembangunan.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Mereka mendorong pemerintah agar serius mewujudkan pemekaran,” pungkasnya. (HAF)













