• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bayar Pajak Pribadi, Andi Faiz Ajak Warga Bontang Laporkan SPT Tahunan PPh

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Maret 2021 | 22:01
Reading Time: 1 min read
0
Bayar Pajak Pribadi, Andi Faiz Ajak Warga Bontang Laporkan SPT Tahunan PPh

foto: KPP Pratama Bontang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Andi Faizal Sofyan Hasdam telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun pajak 2020.

Dia bayar pajak melalui e-filing. Selain itu, ia juga mengajak seluruh wajib pajak orang pribadi (WPOP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh. Sebelum tenggat waktu 31 Maret 2021 dan 30 April 2021 untuk WP Badan.

PILIHAN REDAKSI

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

30 April 2026 | 23:02
Soal Rudapaksa Anak Bontang, Saeful Ingatkan Dampak Trauma

Soal Rudapaksa Anak Bontang, Saeful Ingatkan Dampak Trauma

30 April 2026 | 07:48

“Saya baru saja melaporkan SPT Tahunan PPh melalui e-filling. Mudah dan cepat. Kapan dan dimana saja,” katanya, Rabu (24/3/2021) malam.

Dia menilai pelaporan pajak melalui e-filling sangat mempermudah masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Dengan adanya e-filing ini, masyarakat jadi dipermudah untuk melaporkan SPT tahunannya, karena mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak secara langsung.

“Jadi, cukup melalui website www.pajak.go.id saja, sehingga melalui e-filing tersebut kita bisa segera melaporkan SPT tahunan kapan saja dan di mana aja.” ujar politisi Golkar ini.

Dia menjelaskan, masa pelaporan SPT pajak orang pribadi hampir mencapai batas akhir, yakni sampai 31 Maret 2021. Jika belum melakukan pelaporan, ada baiknya melakukannya dengan cara mudah.

ff
foto KPP Pratama Bontang

Informasi tambahan, untuk wajib pajak (WP) orang pribadi harus mengisi penyampaian SPT 1770 S melalui e-filing. Formulir tersebut berlaku untuk WP yang memenuhi syarat, antara lain karyawan berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun.

Lalu, sebelum mengisi SPT online, wajib pajak harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen berupa bukti potong yang bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Untuk memudahkan proses pelaporan SPT, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun telah menyediakan layanan lapor SPT tahunan secara elektronik melalui e-filing.

E-filing pun dapat diakses melalui link djponline.pajak.go.id atau www.pajak.go.id. Berikut ini adalah tahapan yang harus dilalui bila ingin mengisi SPT secara online dengan e-filing.

 

[id|ADS]

Tags: DPRD BontangPajak PribadiSPT Tahunan PPh
Previous Post

Apa Kabar Perda Pemekaran Wilayah Bontang?

Next Post

Ketua DPRD: Terima Kasih Torehan Emas dan Baktinya, Bu Neni!

BACA JUGA

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

30 April 2026 | 23:02
BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

30 April 2026 | 22:32
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

30 April 2026 | 21:26
May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang Disnaker Bontang: THR Wajib Dibayar Penuh H-14, Dilarang Dicicil!

May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang

30 April 2026 | 21:05
Tuntutan 14 Tahun Kasus Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Tuai Protes Keluarga

Tuntutan 14 Tahun Kasus Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Tuai Protes Keluarga

30 April 2026 | 20:54
Polisi Tangkap Dua Pria di Balikpapan Barat, 4 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Pria di Balikpapan Barat, 4 Paket Sabu Disita

30 April 2026 | 17:20
Next Post

Ketua DPRD: Terima Kasih Torehan Emas dan Baktinya, Bu Neni!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50

Terbaru

Kutim Gelontorkan Rp26,5 Miliar untuk Porprov Kaltim 2026

Kutim Gelontorkan Rp26,5 Miliar untuk Porprov Kaltim 2026

30 April 2026 | 23:22
Kutim Kejar Tiga Besar Porprov Kaltim, Taruhan Besar di 64 Cabor

Kutim Kejar Tiga Besar Porprov Kaltim, Taruhan Besar di 64 Cabor

30 April 2026 | 23:13
Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

Terkendala Status Lahan, Ketua DPRD Bontang Dukung Lapangan Mini Soccer Kanaan

30 April 2026 | 23:02
BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

BBM Subsidi Diborong Diam-Diam, 25 Orang Ditangkap di Kaltim

30 April 2026 | 22:32
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved