Bawaslu Kaltim mengapresiasi peran media dalam pengawasan demokrasi, sementara IKP menyoroti tingkat kerawanan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Kukar dan Kubar.
SAMARINDA – Acara diskusi panel yang digelar dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 menghadirkan tiga narasumber utama untuk membahas peran media dalam Pilkada 2024, kemerdekaan pers yang bertanggung jawab di Pemilu 2024, serta pentingnya media dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi fokus utama dalam acara ini, sebagai instrumen untuk mendeteksi potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada.
Menurut Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim, dua kabupaten yang masuk dalam kategori Rawan Tinggi adalah Kutai Kartanegara (Kukar) dengan persentase 51,48% dan Kutai Barat (Kubar) dengan persentase 50,30%. Sementara itu, delapan kabupaten/kota lainnya termasuk dalam kategori Rawan Sedang.
Diskusi juga mengangkat peran penting media sebagai sarana penyampaian informasi politik dan edukasi kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Bawaslu Kaltim, melalui Galeh Akbar Tanjung, menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam memastikan pesan-pesan mengenai proses demokratisasi dan pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara efektif.
Galeh Akbar Tanjung menjelaskan bahwa IKP menggunakan konstruksi yang terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator untuk menilai kerawanan pemilu, dengan fokus pada aspek sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
IKP tidak hanya menjadi alat proyeksi dan deteksi dini, tetapi juga dasar untuk program pencegahan dan pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu RI.
Bawaslu Kaltim mengapresiasi kehadiran wartawan dalam peluncuran IKP ini, mengakui bahwa peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Kami butuh media sebagai mitra untuk menyampaikan pesan kami kepada masyarakat,” kata Galeh Akbar Tanjung.
Berikut adalah tingkat kerawanan IKP untuk beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur:
- Rawan Tinggi (20 Persen): Kutai Kartanegara (Kukar) – 51,48%, Kutai Barat (Kubar) – 50,30%
- Rawan Sedang (80 Persen): Bontang – 39,48%, Balikpapan – 38,20%, Mahulu – 35,18%, Kutai Timur (Kutim) – 33,34%, Samarinda – 32,78%, Berau – 30,53%, Paser – 24,47%, Penajam Paser Utara (PPU) – 20,55%. (*)
Discussion about this post